Kamis, 13 November 2014

Usai RAKOR Forum TBM Jateng


di ruang makan PP PAUDNI Ungaran (dok ardie, 07/11-'14)

Arti kata Evaluasi dalam kamus Bahasa Indonesia adalah penilaian. Jadi evaluasi data TBM berarti penilaian atas data keberadaan TBM. Kemarin, 6 – 7 Nopember, Forum TBM Jawa Tengah bersama Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah mengadakan Rakor Evaluasi Data TBM di PP PAUDNI Ungaran. Saya membayangkan dalam rapat koordinasi kemarin itu, setidaknya akan ada 7 sesion. Session pertama, sharing tentang sejarah TBM. Di sini akan diperbincangkan tentang asal muasal dan ideal TBM. Session kedua, TBM dalam kacamata Dinas Pendidikan. Session ini akan dibentangkan tentang kedalaman pendidikan nonformal, penjelasan program dan lembaga serta posisi TBM dalam PNF. Session ketiga, TBM dalam interpretasi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah. Bersama kantor perpustakaan, kita bakal diajak berselancar untuk memahami UU No 43 tahun 2007, wa bil khusus bab tentang TBM. Session keempat, Relevansi TBM dalam peningkatan budaya baca-tulis. Session kelima, curah pendapat tentang kondisi TBM kekinian. Session keenam, cross check validitas keberadaan TBM. Dan terakhir session ketujuh, Rekomendasi kepada Pembina Forum TBM (Dinas Pendidikan dan Kantor Perpustakaan), Pengurus Wilayah, dan Pengurus Daerah.

Namun bayangan tetaplah bayangan. Harapan tetap sebagai harapan. Menurut saya, dua hari kemarin adalah dua hari yang sia belaka dan sekadar buang anggaran. Dinas Pendidikan melalui kepala Dikmas, tidak mengetengahkan tentang ideal TBM, posisi TBM diantara program dan lembaga pendidikan nonformal, melainkan malah lebih banyak curhat tentang ketidakberdayaan pendidikan nonformal berhadapan dengan pendidikan formal. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah  tak dihadirkan. Padahal kehadiran Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, sedikit banyak bakal bisa mengurai syak prasangka hubungan TBM dengan perpustakaan.

Dari rakor kemarin, terpaksa saya beranggapan bahwa Pengurus Wilayah tak bisa memahami peta masalah per-TBM-an, tentang relevansinya dalam peningkatan budaya baca-tulis, tentang kondisi kekinian TBM yang terbentur perizinan, yang tak bisa menarik perhatian CSR, dsb. Cross data TBM ? Hmmm….Pengurus Wilayah kebingungan dalam teknis pembahasannya. Padahal Pengurus Daerah, selain membawa surat tugas dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota, juga telah membawa hard dan softcopy  data TBM. Sehingga Pengurus Wilayah semestinya tinggal memberi kesempatan kepada seluruh Pengurus Daerah agar presentasi seputar kondisi, pahit getir dalam mengatur para pengelola dan validitasi data TBM. Sehingga parade ceramah yang sebetulnya tak diperlukan dapat dihindari. Karena yang terjadi kemarin bukan sebuah sajian presentasi yang membedah dan memetakan masalah, melainkan sekadar pengulangan materi yang tak relevan dengan kebutuhan rakor.

Terkait rekomendasi, sepemahaman saya,  itu ada rekomendasi internal dan eksternal. Tetapi aneh bin ajaib. Yang terjadi kemarin, Pengurus Wilayah seakan berkuasa yang dengan mudah dan seenaknya meminta Pengurus Daerah usai kembali ke pangkuan pertiwi masing-masing, agar dalam waktu 13 hari—mulai 8 Nopember—segera menyebar form isian ke sejumlah TBM masing-masing. Pengurus Daerah lantas mengimput dan mengolah data isian dari para pengelola TBM. Hasil isian dibendel dan dijilid rapi, plus tambahan pembubuhan tanda tangan dan stempel basah dari Dinas Pendidikan, kemudian dikirim ke Pengurus Wilayah via pos, Tiki dsb. Soal biaya ? Pengurus Daerah yang tanggung. Hadeuuuh…..

Bagaimana dengan Pengurus Wilayah ? Hmmmm…. Pengurus Wilayah tinggal duduk manis, sembari menunggu kedatangan kiriman paket bendel data TBM 2014 dari hasil kerja keras sekitar 30an Pengurus Daerah kabupaten/kota, hingga batas akhir tanggal 20 Nopember 2014. Dengan demikian rekomendasi Rakor Evaluasi Data, yang kemarin itu, hanya tertuju kepada Pengurus Daerah saja. Tetapi tidak ada rekomendasi yang ditujukan kepada Pengurus Wilayah terkait dengan masa depan TBM Jawa Tengah. Bahkan saat saya mengajukan selipan informasi tentang rencana kehadiran Ketua Umum Pengurus Pusat Forum TBM, Kang Gol A Gong, yang maksud hati sebagai salah satu rekomendasi kepada Pengurus Wilayah agar menyelenggarakan deklarasi Jawa Tengah Membaca/Menulis, 19 Nopember 2014 di Kota Solo, hanya ditanggapi sebatas informasi, bukan sebagai rekomendasi.

Kemudian, dari acara kemarin itu, saya mencium aroma feudal yang terasa sangat kental. Hubungan Pengurus Wilayah dengan Dinas Pendidikan Propinsi bukan hubungan sebagai layaknya organisasi mitra, melainkan hubungan atasan-bawahan, majikan-pembantu. Sehingga rekomendasi yang tertuju kepada Dinas Pendidikan mustahil terbit. Dan memang tidak ada rekomendasi kepada Dinas Pendidikan. Pun terhadap Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, seperti masalah kerancuan istilah “Pembina”, “perseteruan” perpustakaan desa dengan TBM, klaim kegiatan TBM oleh beberapa Kantor Perpustakaan Daerah, sama sekali tak mengusik perhatian para Pengurus Wilayah. Maka hal-hal yang seolah sepele itu, luput dari bahasan rakor dan rekomendasi.

Akhirnya, saya hanya bisa menundukkan kepala sejenak. Tarik napas dalam-dalam. Mantabkan diri untuk pelan-pelan melakoni agenda literasi lokal saja. Sebuah agenda literasi yang mengingatkan saya dengan sosok Wien Muldian. Memahami denyut nadi pergerakan tradisi lokal. Mendengarkan sunyi paduan irama warisan budaya lokal. Itulah ! Ikhtiar untuk menekuni dan mendalami situasi dan kondisi kota kecil Ungaran. Upaya menyusutkan diri untuk mengurangi fungsi dengan yang makro, yang pelan-pelan menjauh dari hiruk-pikuk “forum kabupaten, terlebih propinsi”. Hmmmm….memang, usai rakor kemarin, terbersit dalam benak untuk menata ulang persinggungan saya dengan Forum TBM. Menyerahkan tahta ? Entahlah……

Sembari cekelan bathuk, kebayang titipan/amanah di Forum TBM yang masih 3 tahun lagi. Duh masih lama ?! SK di Forum TBM, purna "tugas" sampai bulan Februari 2018. 


ungaran, 8/11-’14 [edisi FB]
edisi blog : 14/11-'14

Tidak ada komentar:

Posting Komentar