Senin, 17 November 2014

Al-Qur'an, sarat Simbol


Lagi-lagi ‘syariat Islam’ bikin sensasi. Belum hilang ingatan kita tentang hukum cambuk bagi pendosa “zina”, tentang larangan seorang perempuan yang duduk mengangkang saat membonceng sepeda motor. Ya, syariat Islam itu memang seksi. Syariat Islam yang semestinya menjadi ranah privat umat Islam secara individual, kini dipajang  dan dipamerkan keluar ke ranah publik. Sontak saja langsung diserbu dan menjadi santapan mata media. Syariat Islam telah diyakini oleh sebagian kalangan sebagai representasi perintah Tuhan yang sudah jelas dan final, sehingga tidak butuh lagi dipermasalahkan melainkan suka memakainya sebagai way of life atau tidak.


Saya memahami bahwa Tuhan hanya bekerja pada dimensi natural. Semua fasilitas hidup mulai dari mata, tangan, kaki dan semua  sarana yang ada di alam struktural adalah kreasi Tuhan.  Selanjutnya tugas manusia adalah meneruskan karya-karya Tuhan tersebut untuk mengembangkan makna hidup, kesejahteraan dan kebersamaan. Kalau Tuhan berada pada dimesni natural, maka manusia bertanggung jawab di ranah kultural. Oleh karenanya, manusia disebut sebagai wakil Tuhan di muka bumi, sebab Tuhan tidak mungkin menggarap dan mengelola langsung ciptaan-Nya. Jadi demokrasi, aturan perda, perekonomian dan seabreg urusan kebudayaan lainnya bukan lagi menjadi tanggung jawab Tuhan. Tidak  tepat Tuhan diseret-seret untuk ikut membuat aturan perda, larangan keluar malam, maupun larangan mengangkang saat membonceng sepeda motor.

Tuhan sudah menyerahkan estafet menejerial pengaturan kehidupan pada kita, salah satunya melalui komunikasi teks. Sebagaimana Tuhan menyerahkan alam struktural tidak sebagai bahan jadi namun musti didayagunakan, begitu pula dengan kehadiran Teks-teks Qur’an. Al-Qur’an bukan sebagai produk jadi yang tinggal pakai, kitab suci ini harus ditabrakkan dengan kenyataan sebagai medan aktualisasi. Ada upaya kontekstualisasi informasi teks terhadap kenyataan. Sehingga hukum-hukum yang terekam di dalam kitab Qur’an tidak serta merta menjadi hukum sosial. Memasuki area publik harus melalui tahapan kontekstualisasi atau objektivikasi terlebih dahulu. Termasuk perintah menjulurkan pakaian bagi perempuan, menjaga kesopanan terhadap lawan jenis yang  termaktub dalam Qur’an mesti didialogkan dengan denyut sejarah yang terus melaju ini. Sehingga wujud perintah Tuhan akan terus berkembang mengikuti derap mesin sejarah dan tidak layu alias kaku lantaran out of date. Menjaga kesopanan di masa Al-Qur’an turun pada abad VII yang agraris dengan model pakaian yang menutup seluruh anggota badan, jelas sudah tidak relevan untuk masa kini yang roda kehidupannya berputar sangat cepat. 

Kalau kita tengok lebih jauh tentang Al-Qur’an, kitab ini tersaji dalam alam puisi yang sarat simbol. Qur’an bekerja dengan bahasa simbol, rasional, namun kaya dengan bela rasa. Lantaran tersaji dalam dunia simbol, puisi, dan acapkali misteri-misteri, maka tidaklah lazim sekiranya para pemegang ‘sanad syariah’ itu bersikap kaku keras, berbahasa dengan formula-formula serba mutlak, lepas dari konteks dan hanya terpaku pada huruf belaka. Sehingga mencermati sikap para Islamis, seperti FPI, yang gemar mendesakkan kehendak  dengan kekerasan, menandakan ciri-ciri fanatisme alias kesempitan pandangan dan konservatisme yang mandek.

Seiring semburat teja jelang akhir tahun 2014  yang moga terus merekah cerah, akankah kita kembali mengorbankan pijar-pijar kebenaran yang pernah teraih dengan susah payah oleh para pendiri negeri ini ? Bhinneka Tunggal Ika, akankah terenggut hanya oleh fatwa penyimpangan, penyempalan, bid’ah dan kafir ? Tidakkah kita mulai harus belajar dari orang-orang sains, industri dan bisnis, yang dari kodratnya digenangi oleh rasionalitas dan efisiensi namun bersedia mengakui relativitas, bertindak sangat rendah hati dan tidak bersedia main mutlak-mutakan.

Kalimat-kalimat Al-Qur’an saja, selalu dimulai dengan kata ‘demi Tuhan yang penuh kasih dan sayang’. Artinya segala bentuk kekakuan dan keras hati serta main mutlak-mutlakan dari menit awal kehadiran Qur’an tidak memberi kesempatan sikap-sikap itu untuk bercokol di dalamnya. Prinsip relativitas dan ketidakpastian telah menjadi bangunan yang menyusun irama teks kitab ini. Dunia kitab Al-Qur’an adalah jelas sekaligus tidak jelas, dapat dipahami sekaligus mustahil dipahami. Kehadiran kitab ini adalah pertanda yang tadinya arogan dapat melunak dan rendah hati. Hidup dalam kedewasaan yang saling berbela rasa dan berbelas kasih. Bukan untuk memonopoli pijar kebenaran termasuk atas kenyataan sejarah.
Wallahu a’lam.      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar