Perasaan Jum’at hari ini,
sebagaimana, jum’at-jum’at yang telah lalu, adalah alokasi waktu yang sempit
untuk segala aktivitas. Tidak seperti
hari-hari di luar Jum’at, yang “tak terbentur” dengan kewajiban berjamaah di
masjid, maka hari Jum’at, kita yang muslim, mesti berhenti dan menanggalkan
tanggung jawab sosial mulai pukul 11.30 WIB. Ini istimewanya hari Jum’at.
Kata Jum’at berasal dari bahasa
Arab, yang artinya berkumpul. Saya kira, dari arti kata itulah yang makin bikin
istimewa hari Jum’at. Coba saja kita tengok dan urutkan hari-hari yang tujuh
itu. Ahad, al-ahad artinya satu. Jadi hari
Ahad adalah permulaan hari dalam satu pekan. Senin dari kata al-isnain yang
artinya dua. Berarti Senin adalah hari kedua. Selasa, as-salaasa, artinya tiga.
Rabu, al-arba’aa, empat. Kamis, al-khamsii, lima. Dan Sabtu, as-sabt, artinya
tujuh. Sedang Jum’at ? Jum’at dari kata al-jum’ah, artinya jamaah, bersama,
atau berkumpul. Padahal kalau mau urut mestinya as-sittah, enam.
Angka enam (sittatun) terlewati
dan diganti kata jum’ah, seakan isyarat betapa penting dan utama rasa
kebersamaan. Rasa kebersamaan, solidaritas, rasa empati, dan simpati terhadap
saudara sesama manusia itu menempati tangga teratas dalam pergaulan sosial. Hari
Jum’at, hari berkumpul bersama-sama untuk melakukan ibadah kepada Allah,
merupakan hal yang esensial dalam syariat dan sejarah. Dalam al-Qur’an
terlukis, Maryam (ibunda Nabi Isa, sebagai peletak spiritualisme ibadah dalam agama)
agar mentaati Allah, melakukan sujud dan rukuk bersama-sama sesama ahli rukuk
(Ali Imran [3]: 43).
Keutamaan jamaah---dalam ibadah
shalat, khususnya Shalat Jum’at---tentu bukan sekadar terletak pada pelimpahan
pahala, tetapi esensi hidup dalam lingkungan sosial, dimana ketakwaan yang
dilakukan secara kolektif, akan mampu mencegah tindak laku negatif di
masyarakat. Konsepsi kebersamaan, kepedulian sosial, pengutamaan asas
musyawarah dalam memecahkan berbagai persoalan merupakan makna esensial di
balik kata Jum’at. Istilah masyarakat, "orang-orang yang melaksanakan
musyawarah", barangkali juga mengacu pada makna al-jum’ah. Proses penyelesaian
segala hal yang menyangkut kepentingan orang banyak, yang harus diselesaikan
melalui mekanisme musyawarah, rembuk bersama yang mengajak semua pihak berada
dalam suatu forum, mencari alternatif terbaik dan yang paling banyak diinginkan
masyarakat.
Dari musyawarah itu, kita juga
tahu bahwa bukanlah mufakat bulat tanpa dinamika. Sebab dinamika, protes, dan
bebas menyampaikan pendapat, itu hal yang alami. Persis dengan praktek shalat
berjamaah, dimana makmum bisa melakukan "protes" terhadap imamnya yang melakukan
kesalahan.
So, hari Jum’at, hari yang
istimewa. Hari untuk mengukur seberapa luas jangkauan rasa empati pada sesama. Seberapa
tinggi rasa kepedulian pada yang tersisih. Ada yang menangis, merintih, dan
menadahkan tangan, masihkah kita enggan untuk menyapa mereka ? Apakah kita akan
terus memelihara sikap acuh dan memalingkan muka ketika berhadapan dengan yang
tak kebagian status sosial mapan ? Seberapa care
dan keinginan kita untuk memelihara rasa bersama, saling mengulurkan
bantuan, menawarkan jasa pertolongan.
Maka….
Ungaran, 14/11-’14,
10:51 wib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar