Jumat, 14 November 2014

Jum'at


Perasaan Jum’at hari ini, sebagaimana, jum’at-jum’at yang telah lalu, adalah alokasi waktu yang sempit untuk segala aktivitas.  Tidak seperti hari-hari di luar Jum’at, yang “tak terbentur” dengan kewajiban berjamaah di masjid, maka hari Jum’at, kita yang muslim, mesti berhenti dan menanggalkan tanggung jawab sosial mulai pukul 11.30 WIB. Ini istimewanya hari Jum’at.


Kata Jum’at berasal dari bahasa Arab, yang artinya berkumpul. Saya kira, dari arti kata itulah yang makin bikin istimewa hari Jum’at. Coba saja kita tengok dan urutkan hari-hari yang tujuh itu. Ahad, al-ahad  artinya satu. Jadi hari Ahad adalah permulaan hari dalam satu pekan. Senin dari kata al-isnain yang artinya dua. Berarti Senin adalah hari kedua. Selasa, as-salaasa, artinya tiga. Rabu, al-arba’aa, empat. Kamis, al-khamsii, lima. Dan Sabtu, as-sabt, artinya tujuh. Sedang Jum’at ? Jum’at dari kata al-jum’ah, artinya jamaah, bersama, atau berkumpul. Padahal kalau mau urut mestinya as-sittah, enam.

Angka enam (sittatun) terlewati dan diganti kata jum’ah, seakan isyarat betapa penting dan utama rasa kebersamaan. Rasa kebersamaan, solidaritas, rasa empati, dan simpati terhadap saudara sesama manusia itu menempati tangga teratas dalam pergaulan sosial. Hari Jum’at, hari berkumpul bersama-sama untuk melakukan ibadah kepada Allah, merupakan hal yang esensial dalam syariat dan sejarah. Dalam al-Qur’an terlukis, Maryam (ibunda Nabi Isa, sebagai peletak spiritualisme ibadah dalam agama) agar mentaati Allah, melakukan sujud dan rukuk bersama-sama sesama ahli rukuk (Ali Imran [3]: 43).

Keutamaan jamaah---dalam ibadah shalat, khususnya Shalat Jum’at---tentu bukan sekadar terletak pada pelimpahan pahala, tetapi esensi hidup dalam lingkungan sosial, dimana ketakwaan yang dilakukan secara kolektif, akan mampu mencegah tindak laku negatif di masyarakat. Konsepsi kebersamaan, kepedulian sosial, pengutamaan asas musyawarah dalam memecahkan berbagai persoalan merupakan makna esensial di balik kata Jum’at. Istilah masyarakat, "orang-orang yang melaksanakan musyawarah", barangkali juga mengacu pada makna al-jum’ah. Proses penyelesaian segala hal yang menyangkut kepentingan orang banyak, yang harus diselesaikan melalui mekanisme musyawarah, rembuk bersama yang mengajak semua pihak berada dalam suatu forum, mencari alternatif terbaik dan yang paling banyak diinginkan masyarakat.

Dari musyawarah itu, kita juga tahu bahwa bukanlah mufakat bulat tanpa dinamika. Sebab dinamika, protes, dan bebas menyampaikan pendapat, itu hal yang alami. Persis dengan praktek shalat berjamaah, dimana makmum bisa melakukan "protes" terhadap imamnya yang melakukan kesalahan.

So, hari Jum’at, hari yang istimewa. Hari untuk mengukur seberapa luas jangkauan rasa empati pada sesama. Seberapa tinggi rasa kepedulian pada yang tersisih. Ada yang menangis, merintih, dan menadahkan tangan, masihkah kita enggan untuk menyapa mereka ? Apakah kita akan terus memelihara sikap acuh dan memalingkan muka ketika berhadapan dengan yang tak kebagian status sosial mapan ? Seberapa care dan keinginan kita untuk memelihara rasa bersama, saling mengulurkan bantuan, menawarkan jasa pertolongan.


Maka….

Ungaran, 14/11-’14, 10:51 wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar