“Hanya makan ketika lapar dan
berhenti makan sebelum kenyang”, merupakan ilmu pengetahuan dari Rasulullah
SAW, yang masih sangat relevan hingga kini. Malah situasi yang membelit saat
ini, bakal terurai, sekiranya sedia menilik pengetahuan tersebut. “Hanya makan
ketika lapar”, mengandaikan segala sesuatu musti berdasar kebutuhan bukan
keinginan. Kebutuhan itu tahu akan batas. Ada keterbatasan, ada ketidakbebasan,
yang melekat erat pada sesuatu, yang kiranya dilanggar akan muncul efek
negatif, yang merugikan. Hal ini tidak hanya terkait soal makan dan kapasitas
lambung atau perut saja, melainkan bisa ditarik ke masalah-masalah mikro maupun
makro lainnya. Soal pengaturan uang keluarga, manajemen belajar anak-anak, home industri, manajemen perusahaan,
hingga persoalan negara seperti hubungan eksekutif-legislatif, tentang hak
interpelasi, KMP vs KIH, dan sebagainya.
Juga “berhenti makan sebelum
kenyang”, makin menegaskan adanya keterbatasan. Semua, dari jagad cilik (mikrokosmos), hingga jagad gede (makrokosmos), berada dalam
ukuran tertentu. Semua terbatas, baik umur, manfaat, kekuatan, sampai
urusan-urusan yang belum terjadi (masa depan). Semua yang fana hadir dalam
perencanaan-Nya, dus dengan demikian “ada” dalam batas. Pemahaman tersebut,
yang kemudian mengantar kita, agar sanggup memilah antara “kehendak” dengan
“keinginan”.
“Saya hendak” beda dengan “saya
ingin”. Kehendak itu tak keluar dari pertimbangan rasio, tidak melepas dari
akal pikiran. Tak hanya dalam kendali akal rasio, “saya hendak” juga
melandaskan pada pertimbangan nilai-nilai moral, agama, dan spontanitas suara
nurani. Sedang keinginan, merupakan dorongan nafsu yang bak kuda liar,
cenderung bebas tanpa tali kekang, bersifat jangka pendek, nikmat sesaat, dan
merugikan untuk jangka yang lebih jauh. Dorongan nafsu tersebut lahir, untuk
menuntaskan selera yang berasal dari 4 anasir yang melekat pada diri manusia.
Yakni: api, tanah, air, dan udara.
Api, yang jilatannya
senantiasa membumbung ke atas, menyiratkan keinginan seseorang untuk selalu
unggul, selalu ingin di atas. Api merupakan simbol kewibawaan. Tanah,
yang lunak, namun juga bisa mengeras. Tempat persemaian apa saja yang tumbuh,
tempat menyatunya segala yang fana, yang sudah tak berfungsi. Tanah melukiskan
keinginan kita untuk selalu jaya, selalu perkasa, aman sentausa, dan kaya raya.
Tanah adalah simbol kejayaan. Air, senantiasa mengalir ke bawah,
menempati dataran rendah, menggambarkan seseorang yang peka, sensitif, penuh
empati kepada yang kurang beruntung, atau yang berada di bawah. Air merupakan simbol
integrasi. Terakhir udara, yang senantiasa memenuhi
ruang dimana saja ia ditempatkan. Di tiupkan ke dalam balon, langsung
memenuhi ruangan balon. Begitu pula ketika dihembuskan ke dalam ban roda
sepeda, mobil, dan sebagainya. Udara, merupakan gambaran seseorang yang selalu
ingin berkuasa.
“Saya ingin” lahir dari dorongan
4 unsur tersebut. Keinginan yang cenderung liar tak terkendali, mengarah pada
kerusakan. Kita maklum, bahwa sikap berlebihan itu tak dibenarkan. Segala
bentuk overdosis, apa pun itu, secara
nurani, tak dikehendaki. Namun demikian, keempat pendorong itu bukan berarti
musti dimatikan, tetapi diatur sehingga berada di bawah kendali akal sehat. Ketika
ada peminta-minta datang ke rumah kita, ia seorang perempuan muda, pakaian compang-camping, sembari menggendong
anaknya yang masih mungil lucu, lantas kita empati, timbul rasa kasihan. Bisa
saja kita beri dia uang sebanyak kita punya. Kita ingin mengentaskan
“kecompang-campingannya” dengan memberikan banyak uang, namun hukum kehendak
bicara lain. Kita hendak memberinya selembar-dua lembar uang saja, karena ada
unsur edukasi yang juga musti kita ulurkan ke dia. “Saya hendak”, itulah pengendali,
kontrol atas keliaran dorongan keinginan yang full vested interest. “Saya hendak” berdasar tata hukum kebutuhan, yang
mengerti batas, berpikir jangka panjang, dan tak sekadar memenuhi hasrat sesaat.
Kemudian, “hanya makan ketika
lapar, dan berhenti sebelum kenyang”, informasi pengetahuan yang terbit sekitar
abad VII M, serasa belum beranjak menjadi ilmu. Oleh pencetusnya, Nabi SAW,
telah berupa ilmu, tak sebatas pengetahuan. Pengetahuan, yang kata dasarnya
tahu, beda sekali dengan ilmu. Saya tahu banyak tentang kebaikan, fadhilah
shalat, puasa, dan sebagainya, namun saya belum menjalankannya, berarti saya
baru berpengetahuan, belum berilmu. Akhirnya, pengetahuan dari Nabi Muhammad
SAW, yang kita lanjutkan dengan pemahaman atas “keinginan” dan “kehendak”,
pengetahuan akan batas, pengelolaan dorongan 4 anasir, sedianya berujung jadi
ilmu. Sehingga ilmu pengetahuan jadi klop,
tidak berdiri sendiri, pisah saling berhadapan. Pengetahuan itu objektif, ilmu
subjektif. Objektif karena bisa dimana-mana dan kapan saja, subjektif karena
mensyaratkan subjek atau pelaku. So, tinggal kita yang kini hidup di kurun
serba teknologi, akan menyikapi sebatas pengetahuan yang objektif, atau
meneruskannya dan menjadikan diri sebagai pelaku utama atau sang subjek.
Wallahu a’lam….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar