Kamis, 11 Desember 2014

Objektifikasi


Adalah Kuntowijoyo, sejarawan kondang sekaligus budayawan yang telah menyuntikkan pemikiran objektifikasi. Ia meninggalkan dunia ini tahun 2005, namun pemikiran geniusnya, yang terhitung langka, jarang orang meniliknya. Saya termasuk yang sedari awal, melalui buku-buku berbobotnya, menaruh hati padanya. Saya ikuti pemikirannya yang konsisten, mulai dari paparannya yang tersaji dalam buku “paradigma Islam: interpretasi dan aksi”, “identitas politik umat Islam”, “muslim tanpa masjid”, dan “selamat tinggal mitos, selamat datang realitas”. Ada garis benang merah yang teguh, ia perjuangkan yaitu objektifikasi.


Objektifikasi bukan objektifasi, dan bukan pula bermula dari subjektifikasi. Baginya, objektifikasi sebagai “the act of objectifying”, menjadikan suatu nilai sebagai perilaku objektif. Sehingga merupakan konsekuensi logis dari internalisasi. Konsekuensi dari penghayatan internal atas nilai-nilai, yang kemudian diwujudkan sebagai gejala objektif. Disebut gejala objektif, karena mengandaikan perbuatan itu berdampak penilaian yang wajar dari pihak lain. Dinilai natural, lantaran yang liyan, pun menghendaki demikian. Meski dari si pelaku, tetap menganggap sebagai eksternalisasi, namun dari sisi lain bukan sebagai konkretisasi penghayatan internal. Bagaimana hal itu jadi mungkin ?

Dari buku “identitas politik umat Islam”, saya mendapati keterangan, bahwa umat Islam bergerak atau berjuang berdasar kesadaran atau niat. Kesadaran merupakan sisi dalam. Respon atas sesuatu, berdasar pemahaman atau gagasan, bukan tuntutan eksternal. Respon yang lahir dari spontanitas penghayatan jiwa. Bukan lantaran menginginkan materi, kepuasan dan kepentingan duniawi. Kuntowijoyo, menandaskan, berdasar QS An-Nisa : 75, ada dua kesadaran, yaitu fi sabilillah (jalan Tuhan), dan fi sabilil mustadh’afin (jalan orang-orang tertindas). Mayoritas umat Islam, hanya mendasarkan diri pada jalan Tuhan, yang abstrak, kurang peka dengan masalah-masalah kecil yang konkret, kasat mata. Umat begitu fasih bicara masalah fiqih, kewajiban pribadi dalam menjalankan ritus agama, hingga masalah akhlakul karimah. Begitu rajin, menggugat masalah moralitas seperti ketidakjujuran, prostitusi, miras, perselingkuhan, tidak aktif shalat jamaah, dan sebagainya. Namun gagap merespon masalah-masalah sosial, seperti kebodohan, kemiskinan, kejumudan, dan kesenjangan.

Hal-hal konkret yang terjadi di masyarakat, hal-hal nyata yang menimpa kita, belum dianggap sebagai bagian dari masalah keagamaan. Masalah keagamaan sebatas disempitkan dengan urusan ketuhanan, urusan fiqih, urusan akhlak. Sedang masalah kemanusiaan, tentang kecemburuan sosial, tentang korupsi, ketimpangan ekonomi, kesempatan belajar yang rendah, masih dinilai sebagai urusan duniawi yang berdiri bipolar dengan agama. Padahal mestinya tidak demikian. Sebagaimana ayat 75 dari surat An-Nisa’, begitu gamblang, begitu jelas, bahwa ada dua parameter titik pijak umat Islam dalam melakukan aktifitas hidup, kesadaran ketuhanan, dan kesadaran kemanusiaan.

Dari Muhammad Zuhri, seorang guru sufi yang wafat tahun 2011, saya juga mendapat penjelasan tentang falsafah proses, yaitu transendensi dan transformasi. Transendensi adalah memahami “Yang Awal”, sedang transformasi sebagai upaya menggapai “Yang Akhir”. Yang Awal adalah asal kehidupan, yaitu kekuasaan dan kehendak Tuhan. Yang Akhir adalah tujuan hidup, yang tak lain adalah ridha Tuhan, perkenan-Nya, yang disimbolkan dengan istilah janah (surga). Memahami kuasa dan kehendak-Nya, dengan menjalankan ritus ibadah shalat (shalat maktubah), sementara menggapai ridha Tuhan dengan shalat wustha, yaitu “shalat” di antara shalat maktubah. Tanda kutip shalat, menunjukkan aktualisasi dari pemahaman shalat ke dalam wujud nyata di kehidupan sosial. Tanda kutip mengisyaratkan konkretisasi dari penghayatan internal atas ibadah shalat.

Muhammad Sharur, dalam buku “Iman dan Islam”, memberikan definisi yang apik, bahwa Iman itu berkaitan dengan ritus-ritus yang terkumpul sebagai—yang kita kenal---Rukun Islam. Menurutnya, keimanan adalah persambungan individu manusia dengan Tuhan, yang aktual dengan shalat, zakat, puasa, dan haji. Sehingga, lagi-lagi menurutnya, Rukun Iman itu terdiri atas Sahadat—persaksian tiada Tuhan selain Allah---, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, serta---ia tambahkan—Jihad dan Syuro (musyawarah). Kita lazim memahaminya sebagai rukun Islam, sedang menurut Sharur adalah rukun Iman. Sementara, rukun Islam, dalam pandangan sharur, adalah amal shalih, amal kebajikan. Dari keterangan tersebut, saya menyimpulkan, bahwa Iman itu sisi dalam, sedang Islam adalah sisi luar. Iman ialah aktifitas individu yang privat alias intim dengan Tuhan, sementara Islam adalah persinggungan kita dengan realitas sosial. Iman adalah kesadaran ketuhanan, sedang Islam merupakan kesadaran kemanusiaan.    

Kesinambungan antara transendensi dengan transformasi, antara shalat maktubah dengan shalat wustha, antara asal dengan tujuan, antara kesadaran ketuhanan dengan kemanusiaan, antara ---sebagaimana Kuntowijoyo tegaskan---fi sabilillah dengan fi sabilil mustadh’afin, sebagai persambungan antara internalisasi dengan objektifikasi. Objektifikasi bukan ekternalisasi, karena transformasi, kesadaran kemanusiaan dan fi sabilil mustadh’afin tersebut bukan sebagai aktifitas dakwah sesama agama, melainkan seluruh umat manusia, entah muslim maupun non-muslim. Transformasi, kesadaran kemanusiaan atau jalan orang tertindas merupakan wujud rahmatan lil ‘alamin. Rahmat bagi segenap alam semesta berarti merupakan perilaku objektif, diterima pihak lain sebagai fakta objektif. Dan itu berarti objektifikasi.

So, kembali ke pertanyaan, bagaimana objektifikasi jadi kemungkinan, tiada lain  adalah ujud aktual, alias konkretisasi dari kesadaran kemanusiaan.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar