Adalah Kuntowijoyo, sejarawan
kondang sekaligus budayawan yang telah menyuntikkan pemikiran objektifikasi. Ia
meninggalkan dunia ini tahun 2005, namun pemikiran geniusnya, yang terhitung
langka, jarang orang meniliknya. Saya termasuk yang sedari awal, melalui
buku-buku berbobotnya, menaruh hati padanya. Saya ikuti pemikirannya yang
konsisten, mulai dari paparannya yang tersaji dalam buku “paradigma Islam:
interpretasi dan aksi”, “identitas politik umat Islam”, “muslim tanpa masjid”,
dan “selamat tinggal mitos, selamat datang realitas”. Ada garis benang merah
yang teguh, ia perjuangkan yaitu objektifikasi.
Objektifikasi bukan objektifasi,
dan bukan pula bermula dari subjektifikasi. Baginya, objektifikasi sebagai “the
act of objectifying”, menjadikan suatu nilai sebagai perilaku objektif. Sehingga
merupakan konsekuensi logis dari internalisasi. Konsekuensi dari penghayatan
internal atas nilai-nilai, yang kemudian diwujudkan sebagai gejala objektif. Disebut
gejala objektif, karena mengandaikan perbuatan itu berdampak penilaian yang
wajar dari pihak lain. Dinilai natural, lantaran yang liyan, pun menghendaki demikian. Meski dari si pelaku, tetap
menganggap sebagai eksternalisasi, namun dari sisi lain bukan sebagai konkretisasi
penghayatan internal. Bagaimana hal itu jadi mungkin ?
Dari buku “identitas politik umat
Islam”, saya mendapati keterangan, bahwa umat Islam bergerak atau berjuang berdasar
kesadaran atau niat. Kesadaran merupakan sisi dalam. Respon atas sesuatu,
berdasar pemahaman atau gagasan, bukan tuntutan eksternal. Respon yang lahir
dari spontanitas penghayatan jiwa. Bukan lantaran menginginkan materi, kepuasan
dan kepentingan duniawi. Kuntowijoyo, menandaskan, berdasar QS An-Nisa : 75,
ada dua kesadaran, yaitu fi sabilillah
(jalan Tuhan), dan fi sabilil mustadh’afin
(jalan orang-orang tertindas). Mayoritas umat Islam, hanya mendasarkan diri
pada jalan Tuhan, yang abstrak, kurang peka dengan masalah-masalah kecil yang
konkret, kasat mata. Umat begitu fasih bicara masalah fiqih, kewajiban pribadi
dalam menjalankan ritus agama, hingga masalah akhlakul karimah. Begitu rajin, menggugat masalah moralitas seperti
ketidakjujuran, prostitusi, miras, perselingkuhan, tidak aktif shalat jamaah, dan
sebagainya. Namun gagap merespon masalah-masalah sosial, seperti kebodohan,
kemiskinan, kejumudan, dan kesenjangan.
Hal-hal konkret yang terjadi di
masyarakat, hal-hal nyata yang menimpa kita, belum dianggap sebagai bagian dari
masalah keagamaan. Masalah keagamaan sebatas disempitkan dengan urusan
ketuhanan, urusan fiqih, urusan akhlak. Sedang masalah kemanusiaan, tentang
kecemburuan sosial, tentang korupsi, ketimpangan ekonomi, kesempatan belajar
yang rendah, masih dinilai sebagai urusan duniawi yang berdiri bipolar dengan
agama. Padahal mestinya tidak demikian. Sebagaimana ayat 75 dari surat An-Nisa’,
begitu gamblang, begitu jelas, bahwa ada dua parameter titik pijak umat Islam
dalam melakukan aktifitas hidup, kesadaran ketuhanan, dan kesadaran
kemanusiaan.
Dari Muhammad Zuhri, seorang guru
sufi yang wafat tahun 2011, saya juga mendapat penjelasan tentang falsafah
proses, yaitu transendensi dan transformasi. Transendensi adalah memahami “Yang
Awal”, sedang transformasi sebagai upaya menggapai “Yang Akhir”. Yang Awal
adalah asal kehidupan, yaitu kekuasaan dan kehendak Tuhan. Yang Akhir adalah
tujuan hidup, yang tak lain adalah ridha Tuhan, perkenan-Nya, yang disimbolkan
dengan istilah janah (surga). Memahami kuasa dan kehendak-Nya, dengan
menjalankan ritus ibadah shalat (shalat maktubah), sementara menggapai ridha
Tuhan dengan shalat wustha, yaitu “shalat” di antara shalat maktubah. Tanda kutip
shalat, menunjukkan aktualisasi dari pemahaman shalat ke dalam wujud nyata di
kehidupan sosial. Tanda kutip mengisyaratkan konkretisasi dari penghayatan
internal atas ibadah shalat.
Muhammad Sharur, dalam buku “Iman
dan Islam”, memberikan definisi yang apik, bahwa Iman itu berkaitan dengan
ritus-ritus yang terkumpul sebagai—yang kita kenal---Rukun Islam. Menurutnya,
keimanan adalah persambungan individu manusia dengan Tuhan, yang aktual dengan
shalat, zakat, puasa, dan haji. Sehingga, lagi-lagi menurutnya, Rukun Iman itu
terdiri atas Sahadat—persaksian tiada Tuhan selain Allah---, Shalat, Zakat,
Puasa, dan Haji, serta---ia tambahkan—Jihad dan Syuro (musyawarah). Kita lazim
memahaminya sebagai rukun Islam, sedang menurut Sharur adalah rukun Iman. Sementara,
rukun Islam, dalam pandangan sharur, adalah amal shalih, amal kebajikan. Dari keterangan
tersebut, saya menyimpulkan, bahwa Iman itu sisi dalam, sedang Islam adalah
sisi luar. Iman ialah aktifitas individu yang privat alias intim dengan Tuhan,
sementara Islam adalah persinggungan kita dengan realitas sosial. Iman adalah
kesadaran ketuhanan, sedang Islam merupakan kesadaran kemanusiaan.
Kesinambungan antara transendensi
dengan transformasi, antara shalat maktubah dengan shalat wustha, antara asal
dengan tujuan, antara kesadaran ketuhanan dengan kemanusiaan, antara
---sebagaimana Kuntowijoyo tegaskan---fi
sabilillah dengan fi sabilil mustadh’afin,
sebagai persambungan antara internalisasi dengan objektifikasi. Objektifikasi bukan
ekternalisasi, karena transformasi, kesadaran kemanusiaan dan fi sabilil mustadh’afin tersebut bukan
sebagai aktifitas dakwah sesama agama, melainkan seluruh umat manusia, entah
muslim maupun non-muslim. Transformasi, kesadaran kemanusiaan atau jalan orang
tertindas merupakan wujud rahmatan lil ‘alamin.
Rahmat bagi segenap alam semesta berarti merupakan perilaku objektif, diterima
pihak lain sebagai fakta objektif. Dan itu berarti objektifikasi.
So, kembali ke pertanyaan,
bagaimana objektifikasi jadi kemungkinan, tiada lain adalah ujud aktual, alias konkretisasi dari
kesadaran kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar