Sabtu, 13 Desember 2014

Ken Maos, Rumah Belajar


Meneguhkan Kesadaran Kemanusiaan

rumah mungilku yang kutempati 2008 hingga kini
Rumah ini type 29, dengan luas tanah 7 x 11 m. Tahun 2007, saya mendapatinya dengan cara mencicil ke pengembang, M Syafi’i. Rumah yang masih berada di bawah kepemimpinan pemerintah Desa Lerep, saya tempati pertengahan tahun 2008. Rumah sederhana, yang kira-kira berjarak 1 km dari Jalan Raya Pattimura, Ungaran, kini telah berhasil menyimpan album kenangan, dan mengukir asa. Ya, sedari awal ditempati, langsung kami optimalkan sebagai sanggar belajar. Saat itu, Ahimsa masih usia 1 tahun, dan baru merangkak, belum bisa jalan. Memang kemampuan jalannya, dibanding anak seusianya, terhitung lambat.


Kami memulai aktifitas belajar untuk lingkungan dengan mengajari anak-anak membaca “iqro”. Dari mulai 2 orang hingga lambat laun menjadi 15 anak, berbondong menggeruduk rumah. Saban sore, usai shalat Maghrib hingga pukul 19.30, anak-anak berkumpul menyesaki ruang tamu, 3 x 4 m. Para tetangga mempercayakan putra-putrinya untuk belajar di rumah mungil nan sederhana itu. Rumah bersahaja, yang semoga penuh berkah. Hal ini berjalan selama 3 tahun. Lantaran tahun 2011, kegiatan baca-tulis Al-Qur’an, kami pindah ke Mushola komplek perumahan. Perumahan telah memiliki wahana untuk tempat shalat berjamaah. Dan, guna turut memakmurkannya, maka ritus belajar pun dipindah, dari rumah type sederhana,  ke Mushola.

Usai kegiatan belajar iqro, yang tak lagi bertempat di rumah, rumah pun jadi serasa senyap. Gelak canda anak-anak menyurut, tak seramai sebagaimana ketika aktifitas belajar masih berlangsung di rumah. Terbit rasa sesal, kenapa mesti dipindah ? Tetapi kami mafhum, bahwa kegiatan itu memang mesti dipindah. Rumah ini sudah tak sanggup menampung anak-anak yang terus membludak. Animo anak-anak untuk belajar, memang luar biasa. Sekarang saja, sudah berjumlah 33. Pada sisi lain, Mushola yang baru saja diresmikan, mesti ada kegiatan. Sehingga klop-lah, yakni saling menguntungkan, saling meneguhkan.

Tahun 2011, Taman Baca, kami deklarasikan. Taman Baca ini merupakan cara kami untuk tetap mengondisikan rumah, agar tetap dalam suasana belajar. Belajar iqro’, yang sebelumnya saban sore berlangsung di rumah, telah mendarah dalam relung batin saya dan istri, untuk senantiasa berderma pengetahuan buat lingkungan. Yang sebelumnya, kami wujudkan dengan belajar mengaji, selanjutnya beralih dengan menyediakan suasana belajar, memfasilitasi lingkungan untuk mendapatkan bahan bacaan gratis. Buku-buku koleksi yang telah kami kumpulkan puluhan tahun, mesti berdaya guna untuk lingkungan sekitar, dan taman bacaanlah wujudnya.

ruang tamu, ruang musyawarah buku
Taman Baca ini kami namai Ken Maos. Besar harapan, tradisi membaca, tetap terpelihara, setidaknya untuk anak-anak, dan terlebih lagi untuk Ahimsa dan Rakhe. Banyak kalangan selalu menyalahkan masyarakat dan lingkungan , bahwa minat baca rendah. Banyak analisis yang menyebutkan minat baca bangsa ini adalah 0,001, artinya dari 1000 orang, hanya seorang saja yang sedia merawat tradisi baca. Barangkali memang benar, analisa dan pernyataan itu, tapi bisa jadi juga tidak benar. Dan saya yang termasuk tidak sepakat dengan pernyataan bahwa minat baca kita itu rendah. Minat baca, terutama anak-anak itu tidak rendah. Yang terjadi bukan minat baca yang rendah, melainkan akses untuk mendapatkan bahan bacaan yang kurang. Entah karena memang harga buku-buku yang tak terjangkau dengan kantong, atau daya jangkau perpustakaan yang belum meluas.

Ken Maos, perpustakaan keluarga, yang menempati ruang tamu dan teras, kami buka untuk umum dengan durasi waktu yang tak terbatas. Baik durasi waktu meminjam, maupun pengembalian. Tidak ada tenggat waktu peminjaman di Ken Maos. Anak-anak bebas kapan saja mau meminjam dan mengembalikannya. Tidak ada sistem denda, tak ada kartu anggota, tak ada biaya pendaftaran. Hal ini, murni kami dedikasikan untuk merawat tradisi baca, tradisi belajar seumur hidup. Mumpung anak-anak, khususnya dua jagoan buah hati kami, masih kecil. Belum begitu mengenal gangguan dari budaya popular, belum begitu mania, dengan produk-produk populerisme, gadget dan media sosial.

merawat anak-anak yang dari sononya demen buku
Rumah ini, rumah belajar. Saya menyadari, tidak bakal sanggup mengubah lingkungan ke arah yang lebih baik. Saya tak punya potongan sebagai leading change, sebagai agent of change. Oleh karenanya, Rumah belajar, dengan Ken Maos-nya, hanya sebatas pengalihan perhatian anak-anak dari gempuran budaya popular. Sekali lagi, sebatas pengalihan, bukan mencipta atau meng-create anak-anak dan lingkungan menjadi learning society. Maka yang kami lakukan hanya membuat suasana belajar. Buku-buku koleksi, diusahakan selalu baru. Saya dan istri, berusaha tampil sebagai pembelajar seumur hidup, pembaca buku yang tekun. Tidak larut dalam ngerumpi-ngerumpi kosong yang miskin makna. Ahimsa dan Rakhe, kami biasakan untuk menghargai buku. Buku itu ber-ruh, bukan barang mati, yang bisa seenaknya kita rusak, kita robek, atau kita duduki. Cara memegang buku pun senantiasa hati-hati, tidak ada lipatan, dan sebagainya.

Akhirnya, rumah ini, rumah persemaian “islam”. Tanda kutip, sengaja, karena saya memaknai Islam itu adalah agama kebajikan. Rukun Islam, bukanlah sahadat, shalat sampai haji, melainkan berbuat kebajikan. Islam adalah persinggungan antar sesama. Sedang: sahadat, shalat, puasa, dan haji, yang lazim sebagai Rukun Islam, saya memahaminya sebagai Rukun Iman, yaitu sarana teknis untuk berhubungan intim seorang hamba dengan Tuhan. Pendek kata, Saya kira tidak berlebihan, jika rumah kecil mungil dan sederhana ini, merupakan wahana untuk mengukuhkan kesadaran kemanusiaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar