Kamis, 18 Desember 2014

Kenapa Objektifikasi ?


Sekarang kita tidak lagi hidup di zaman agraris. Kita telah menjejakkan kaki di kurun waktu pasca-industri. Meminjam istilah dari Marshall G.S. Hodgson, ahli sejarah peradaban Universitas Chicago yang  wafat 10 Juni 1968, kurun masa saat ini disebutnya sebagai masa teknik. Dua ciri universal yang menandai  masa teknik itu ialah rasionalisasi dan sistemasi. Cara berpikir rasional akan dominan dalam masyarakat teknik, yang menggantikan cara berpikir berdasar nilai, perasaan, dan tradisi yang berkembang subur pada masa agraris. Pun demikian dengan sistemasi. Masyarakat teknik adalah masyarakat yang tidak diatur oleh orang, tetapi oleh sistem. Sistem itu abstrak, tidak konkret, alias impersonal.


Nah, objektifikasi ada untuk menjawab keperluan yang mendominasi masyarakat teknik. Objektifikasi untuk mengatasi cara berpikir yang rasional dan serba sistem. Objektifikasi yang merupakan cara memandang sesuatu secara objektif, akan mengandaikan kemauan seseorang untuk melihat kenyataan sebagai kenyataan. Kenyataan itu gejala objektif. Keadaannya jelas tidak tergantung pada subjek pengamat. Keberadaannya otonom dan hanya bisa dipahami dengan benar jika memaksimalkan kerja akal. Kerja akal tak lain adalah kemampuan membaca fakta objektif secara  rasional. Ini berarti gejala rasionalisasi, atau ranah ilmu, lantaran mustahil menangkap kriteria objektif hanya mendasarkan pada perasaan, pada kebiasaan.

Selain sebagai cara pandang, yang bersambungan dengan rasionalisasi, objektifikasi juga merupakan upaya konkretisasi penghayatan internal menjadi gejala objektif. Menjadikan nilai-nilai normatif sebagai fakta objektif, yang bakal diterima oleh semua kalangan secara wajar. Orang-orang di luar yang berbeda dengan keyakinan kita, tidak akan menganggap langkah konkretisasi nilai-nilai internal itu sebagai eksternalisasi, atau sedang menjalankan ritus agama. Meski bagi kita yang sedang melakukannya, merupakan  wujud keimanan. Langkah konkretisasi yang demikian akan mungkin jika sebelumnya, nilai-nilai normatif  itu diturunkan terlebih dahulu sebagai sistem. Kewajiban zakat, disistemkan sebagai pajak, ukhuwah islamiyah menjadi solidaritas nasional, menyantuni orang miskin menjadi sistem jaminan kesejahteraan sosial, kartu sehat gratis, kartu pintar, dan sebagainya. Dimana selanjutnya orang lain akan dengan mudah mengaktualkan sistem nilai tersebut menjadi fakta objektif.  Sehingga objektifikasi selaras dengan gejala sosial yang serba sistem.  Objektifikasi cocok dengan kehidupan yang impersonal.

Setelah mendapati objektifikasi yang selaras dengan ciri universal masa teknik, rasionalisasi dan sistemasi, kita juga menemukan fakta, bahwa objektifikasi dapat mendukung proyek pengilmuan Islam. Pengilmuan Islam beda dengan Islamisasi ilmu. Islamisasi ilmu berangkat dari konteks (ilmu) yang “dipaksa” diislamkan, disesuaikan dengan teks. Ilmu Fisika, ilmu matematika, ilmu astronomi, dan sebagainya, ditarik masuk ke teks kitab suci. Ilmu-ilmu “duniawi” tersebut dicarikan dalil pembenar dari kitab suci. Ilmu yang bermahkotakan Tauhid. Islamisasi ilmu semarak membanjiri rubrik bahasan media dan buku-buku tahun 90an.

Pengilmuan Islam, berangkat dari teks yang dikontekstualisasikan. Nilai-nilai normatif yang subjektif diterjemahkan menjadi teori ilmu yang objektif. Nilai-nilai yang masih eksklusif di tarik keluar menjadi inklusif. Teks (Al-Qur’an dan As-Sunah) merupakan grand teori, normatif doktrin dan berlaku sepanjang masa hingga hari kemudian. Objektifikasi yang merupakan perangkat dari pengilmuan Islam, menurunkannya menjadi teori-teori yang kontekstual sesuai kebutuhan zaman, yang bersifat sementara, tak abadi. Sebagai contoh untuk menunjukkan bagaimana suatu premis normatif dapat dirumuskan menjadi teori sosial yang empiris. Sebuah hadis nabi: “kamu akan memperoleh kemenangan dan rezeki, jika berpihak pada yang lemah”.   Hadis tersebut dapat kita tarik dalam perspektif teoretis, “kemenangan” sebagai suatu gejala politik, dan “rezeki” sebagai gejala ekonomi. Dengan demikian, hadis itu dapat kita baca bahwa perubahan politik dan ekonomi dapat terjadi jika kita melakukan advokasi kepada mereka yang lemah, kaum marjinal, karena mereka inilah  yang sesungguhnya menjadi agen sejarah. Dengan kata lain, perubahan sejarah bisa digalang melalui dan bersama-sama kelompok bawah yang lemah dalam struktur masyarakat. Karena mereka itu yang mempunyai potensi dan paling berkepentingan untuk terjadinya perombakan struktur ekonomi dan politik.

Itulah kenapa objektifikasi menjadi penting, karena selain untuk menjawab semangat zaman yang serba rasional dan impersonal, juga sebagai metodologi pengilmuan Islam, yaitu kontekstualisasi teks yang normatif menjadi teori yang empiris dan objektif. Pendek kata, objektifikasi bukan skripturalis atau literalis an sich yang teosentris, juga bukan sekularisasi yang antroposentris, melainkan memadukan keduanya menjadi humanisme teosentris. Tujuannya adalah kepada Tuhan, namun aktual dalam pengabdian kepada sesama. “Fi sabilillah wal mustadh’afin”.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar