Jumat, 12 Desember 2014

(Kembali) Objektifikasi


Mengikuti dialektika Hegel, tesa—antitesa—sintesa, posisi objektifikasi “kurang lebih” menjadi islamisasi—sekularisasi—objektifikasi. Islamisasi mengandaikan adanya gerakan dari konteks ke teks. Konteks yang tak lain adalah kenyataan mesti ditarik ke ranah teks. Peristiwa-peristiwa keseharian yang merupakan wajah kenyataan dicari relevansinya dengan narasi kitab suci. Kenyataan menyesuaikan kitab suci. Gerakan islamisasi ini bergulir ketika Muhammad Natsir membidani Masyumi. Masyumi disebutnya sebagai partai Islam. Membawa aspirasi dan representasi aliran Islam. Masyumi, oleh para penggagas dan pengusungnya, didedikasikan sebagai upaya eksternalisasi. Mewujud-nyatakan keyakinan nilai-nilai Islam ke ranah publik. Kehidupan sosial, dinilai belum islami, sehingga perlu diislamisasikan. Kenyataan mesti diselaraskan dengan isi teks kitab suci.


Gerakan islamisasi mendapatkan momentumnya, kala meletus Revolusi Iran, tahun 1979. Gerakan kembali ke teks marak, seiring kemenangan para mullah, menggulingkan rezim sekuler. Buku-buku sejenis, yang membawa ide islamisasi, membanjiri toko buku. Membombardir para penikmat buku. Tokoh-tokoh  pengusung islamisasi, kian familiar di telinga kawula muda generasi 70-an. Sebut saja, ada Ziaudin Sardar, Isma’il Raji Al-Faruqi, Abul A’la Al-Maududi, Sayid Qutub, dan lain-lain. Dan Bang Imad atau Imadduddin Abdulrahim, cendekiawan muslim lokal dalam negeri, yang getol mengangkat ide islamisasi. Penerbit Mizan, penerbit Pustaka, yang dua-duanya domisili di Bandung, jadi lokomotif penyebaran gagasan islamisasi. Ada lagi penerbit Gema Insani Press, yang hingga kini masih eksis menggulirkan gagasan Islamisasi.

Seiring gagasan islamisasi yang bermula dari Masyumi, tahun 1955, dan mendapatkan puncak “kejayaan” tahun 70-an, di kutub yang berbeda, mulai bersemi gagasan sekularisasi. Adalah Nurkholish Madjid, lokomotif sekularisasi, yang menghembuskan gerakan pembaharuan pemikiran Islam, tahun 1970. Bersama sejawatnya di PII, dan HMI, seperti Utomo Dananjaya, Dawam Rahardjo, Ahmad Wahib, dan sebagainya, ia menggulirkan pentingnya pemisahan agama dari arena publik. “Islam, Yes, Partai Islam, No ?”, jadi ikon Cak Nur, sapaan akrab Nurkholish Madjid, yang sontak mendapat perlawanan sengit dari kutub “Islamisasi”. Gagasan sekularisasi, sederhananya adalah teks untuk teks itu sendiri dan ranah privat, sedang konteks adalah duniawi, ranah publik yang berlepas dengan ikatan ukhrowi atau teks. Gagasan sekularisasi, seakan kini telah mendapatkan lahan suburnya, dengan makin gencarnya gerakan Islam liberal. Kita mengetahui bahwa Ulil Abshar Abdalla, Luthfi Asyaukanie, Novriantoni, dan para “geng” paramadina, tak henti mengkampanyekan sekularisasi. Jargon “pluralisme, liberalisme, dan sekulerisme”, jadi ikon para pengusung sekularisasi saat ini.

“Pertarungan” kutub islamisasi dengan kutub sekularisasi, kini makin terasa panas. Saling tuding kerap terlontar dari kedua kutub. Kutub Islamisasi, yang dikenal dengan gerakan skriptural/tekstual, dicurigai akan membawa Islam “garis keras”. Fenomena teror, dan kekerasan berbasis agama, ide Negara Islam sering dialamatkan pada pengusung islamisasi. Sebaliknya kutub sekularisasi, yang mencoba memilah secara sosiologis bukan filosofis, dunia-akhirat, disalahpahami, sebagai pendukung pragmatisme ala Orde Baru. Gagasan kebebasan berekspresi, ide pemisahan ekstrim agama-ilmu pengetahuan, dan Negara sekuler, ditujukan kepada para pengusung sekularisasi.

Mencoba keluar dari kemelut “kubu-kubuan” tersebut, almarhum Kuntowijoyo, menggulirkan gagasan objektifikasi. Objektifikasi, yang saya tangkap dari tulisan-tulisannya, adalah upaya menerjemahkan teks kitab suci menjadi konteks atau kenyataan. Hal itu mengandaikan adanya rumusan teori sosial yang berbasis teks. Teori yang diturunkan dari narasi teks kitab suci, baru kemudian diterjemahkan jadi ujud nyata. Kalau para pengusung sekularisasi, biasa berkutat pada hermeneutik, yaitu ilmu alat untuk menafsirkan teks, demi memahami kedalaman Islam, demi kebagusan “ilmu agama”. Maka orientasi objektifikasi, bukan untuk memahami Islam, melainkan bagaimana menerapkan ajaran-ajaran sosial yang terkandung dalam teks menjadi konteks sosial masa kini. Objektifikasi adalah upaya menerapkan teks, Al-Qur’an dan As-Sunah, yang merujuk gejala-gejala sosial Arab abad ke-7, menjadi konteks sosial masa kini dan di sini. Abad VII yang masa agraris, jelas berbeda situasi dan kondisinya dengan abad ke-21, yang merupakan era masa teknik. Masa teknik ditandai dengan pola hidup yang serba rasional dan sistemik, tak terelakkan bagi teks kitab suci tersebut untuk menjadikannya kontekstual.

Objektifikasi punya kepentingan untuk kontekstualisasi teks. Kontekstualisasi akan mungkin, jika terlebih dahulu ada rumusan teori yang merujuk pada teks. Dalam merumuskan teori, kita tak bisa menghindar dari aktifitas meminjam teori yang ada. Sehingga teori-teori sosial barat, tak bisa kita hindarkan dalam menganalisa teks, untuk kemudian kita terapkan sebagai gejala objektif. Jadi peminjaman teori itu kita butuhkan, karena kita belum memiliki rumusan teori sendiri, dan saya kira itu sah saja, sepanjang kita memahami batasan Islam. Batasan itu, oleh Kuntowijoyo, disebut kesadaran profetik, yaitu humanisasi, liberasi, dan transendensi (Islam sebagai Ilmu, Mizan, hal 104). Humanisasi, kondisi menjadi manusia, artinya memanusiakan manusia, menghilangkan “kebendaan”, ketergantungan, kekerasan, dan kebencian dari manusia. Liberasi artinya pembebasan, yang bersinggungan dengan ranah sosial. Sementara, transendensi berarti beriman kepada Allah. Selalu merujuk atau tidak menafikan otoritas Tuhan. Jelas Kuntowijoyo, yang merujuk pada pendapat Fromm (Islam sebagai Ilmu, hal 113), yang tidak menerima otoritas Tuhan niscaya akan mengikuti : (1) relativisme penuh, di mana nilai dan norma sepenuhnya urusan pribadi, (2) nilai tergantung pada masyarakat, sehingga nilai dari golongan dominan yang akan menguasai, dan (3) nilai tergantung pada kondisi biologis, sehingga egoisme, agresifitas yang bakal dominan.

Objektifikasi, jadi sintesa, dari dua kutub, islamisasi dan sekularisasi. Objektifikasi akan mempertemukan dua kutub yang saling menegasikan, yang tak menyelesaikan masalah keberagamaan masyarakat bawah. So, rahmatan lil ‘alamin, bukan lagi jargon. Semoga…..    

1 komentar:

  1. jika objektifikasi mampu menjadi solusi dua kutub yg saling menegasikan, menjawab persoalan keberagamaan masyarakat bawah, Apa benar tlah ada dikotomi antara masyarakat bawah dan atas dlm masalah keberagamaan?mungkin lbh tepatnya konteks skrg adalah negara kebingungan mencari format yg tepat dlm hal keberagamaan masyarakatnya, sehingga muncul gejala yg mirip pendptnya From. mohon dijelaskan jg maksud dr pembebasan poin dr pak Kunto, sejauhmana batasan2nya

    BalasHapus