Mengikuti dialektika Hegel, tesa—antitesa—sintesa,
posisi objektifikasi “kurang lebih” menjadi islamisasi—sekularisasi—objektifikasi.
Islamisasi mengandaikan adanya gerakan dari konteks ke teks. Konteks yang tak
lain adalah kenyataan mesti ditarik ke ranah teks. Peristiwa-peristiwa
keseharian yang merupakan wajah kenyataan dicari relevansinya dengan narasi
kitab suci. Kenyataan menyesuaikan kitab suci. Gerakan islamisasi ini bergulir
ketika Muhammad Natsir membidani Masyumi. Masyumi disebutnya sebagai partai
Islam. Membawa aspirasi dan representasi aliran Islam. Masyumi, oleh para
penggagas dan pengusungnya, didedikasikan sebagai upaya eksternalisasi. Mewujud-nyatakan
keyakinan nilai-nilai Islam ke ranah publik. Kehidupan sosial, dinilai belum
islami, sehingga perlu diislamisasikan. Kenyataan mesti diselaraskan dengan isi
teks kitab suci.
Gerakan islamisasi mendapatkan
momentumnya, kala meletus Revolusi Iran, tahun 1979. Gerakan kembali ke teks
marak, seiring kemenangan para mullah, menggulingkan rezim sekuler. Buku-buku
sejenis, yang membawa ide islamisasi, membanjiri toko buku. Membombardir para
penikmat buku. Tokoh-tokoh pengusung
islamisasi, kian familiar di telinga kawula muda generasi 70-an. Sebut saja,
ada Ziaudin Sardar, Isma’il Raji Al-Faruqi, Abul A’la Al-Maududi, Sayid Qutub,
dan lain-lain. Dan Bang Imad atau Imadduddin Abdulrahim, cendekiawan muslim lokal
dalam negeri, yang getol mengangkat ide islamisasi. Penerbit Mizan, penerbit
Pustaka, yang dua-duanya domisili di Bandung, jadi lokomotif penyebaran gagasan
islamisasi. Ada lagi penerbit Gema Insani Press, yang hingga kini masih eksis
menggulirkan gagasan Islamisasi.
Seiring gagasan islamisasi yang
bermula dari Masyumi, tahun 1955, dan mendapatkan puncak “kejayaan” tahun
70-an, di kutub yang berbeda, mulai bersemi gagasan sekularisasi. Adalah Nurkholish
Madjid, lokomotif sekularisasi, yang menghembuskan gerakan pembaharuan pemikiran
Islam, tahun 1970. Bersama sejawatnya di PII, dan HMI, seperti Utomo Dananjaya,
Dawam Rahardjo, Ahmad Wahib, dan sebagainya, ia menggulirkan pentingnya
pemisahan agama dari arena publik. “Islam, Yes, Partai Islam, No ?”, jadi ikon
Cak Nur, sapaan akrab Nurkholish Madjid, yang sontak mendapat perlawanan sengit
dari kutub “Islamisasi”. Gagasan sekularisasi, sederhananya adalah teks untuk
teks itu sendiri dan ranah privat, sedang konteks adalah duniawi, ranah publik
yang berlepas dengan ikatan ukhrowi atau teks. Gagasan sekularisasi, seakan kini
telah mendapatkan lahan suburnya, dengan makin gencarnya gerakan Islam liberal.
Kita mengetahui bahwa Ulil Abshar Abdalla, Luthfi Asyaukanie, Novriantoni, dan
para “geng” paramadina, tak henti mengkampanyekan sekularisasi. Jargon “pluralisme,
liberalisme, dan sekulerisme”, jadi ikon para pengusung sekularisasi saat ini.
“Pertarungan” kutub islamisasi
dengan kutub sekularisasi, kini makin terasa panas. Saling tuding kerap
terlontar dari kedua kutub. Kutub Islamisasi, yang dikenal dengan gerakan skriptural/tekstual,
dicurigai akan membawa Islam “garis keras”. Fenomena teror, dan kekerasan
berbasis agama, ide Negara Islam sering dialamatkan pada pengusung islamisasi. Sebaliknya
kutub sekularisasi, yang mencoba memilah secara sosiologis bukan filosofis,
dunia-akhirat, disalahpahami, sebagai pendukung pragmatisme ala Orde Baru.
Gagasan kebebasan berekspresi, ide pemisahan ekstrim agama-ilmu pengetahuan,
dan Negara sekuler, ditujukan kepada para pengusung sekularisasi.
Mencoba keluar dari kemelut “kubu-kubuan”
tersebut, almarhum Kuntowijoyo, menggulirkan gagasan objektifikasi. Objektifikasi,
yang saya tangkap dari tulisan-tulisannya, adalah upaya menerjemahkan teks
kitab suci menjadi konteks atau kenyataan. Hal itu mengandaikan adanya rumusan
teori sosial yang berbasis teks. Teori yang diturunkan dari narasi teks kitab
suci, baru kemudian diterjemahkan jadi ujud nyata. Kalau para pengusung
sekularisasi, biasa berkutat pada hermeneutik, yaitu ilmu alat untuk
menafsirkan teks, demi memahami kedalaman Islam, demi kebagusan “ilmu agama”. Maka
orientasi objektifikasi, bukan untuk memahami Islam, melainkan bagaimana
menerapkan ajaran-ajaran sosial yang terkandung dalam teks menjadi konteks sosial
masa kini. Objektifikasi adalah upaya menerapkan teks, Al-Qur’an dan As-Sunah,
yang merujuk gejala-gejala sosial Arab abad ke-7, menjadi konteks sosial masa
kini dan di sini. Abad VII yang masa agraris, jelas berbeda situasi dan
kondisinya dengan abad ke-21, yang merupakan era masa teknik. Masa teknik
ditandai dengan pola hidup yang serba rasional dan sistemik, tak terelakkan
bagi teks kitab suci tersebut untuk menjadikannya kontekstual.
Objektifikasi punya kepentingan
untuk kontekstualisasi teks. Kontekstualisasi akan mungkin, jika terlebih
dahulu ada rumusan teori yang merujuk pada teks. Dalam merumuskan teori, kita
tak bisa menghindar dari aktifitas meminjam teori yang ada. Sehingga teori-teori
sosial barat, tak bisa kita hindarkan dalam menganalisa teks, untuk kemudian
kita terapkan sebagai gejala objektif. Jadi peminjaman teori itu kita butuhkan,
karena kita belum memiliki rumusan teori sendiri, dan saya kira itu sah saja, sepanjang
kita memahami batasan Islam. Batasan itu, oleh Kuntowijoyo, disebut kesadaran
profetik, yaitu humanisasi, liberasi, dan transendensi (Islam sebagai Ilmu,
Mizan, hal 104). Humanisasi, kondisi menjadi manusia, artinya memanusiakan
manusia, menghilangkan “kebendaan”, ketergantungan, kekerasan, dan kebencian
dari manusia. Liberasi artinya pembebasan, yang bersinggungan dengan ranah sosial.
Sementara, transendensi berarti beriman kepada Allah. Selalu merujuk atau tidak
menafikan otoritas Tuhan. Jelas Kuntowijoyo, yang merujuk pada pendapat Fromm
(Islam sebagai Ilmu, hal 113), yang tidak menerima otoritas Tuhan niscaya akan
mengikuti : (1) relativisme penuh, di mana nilai dan norma sepenuhnya urusan
pribadi, (2) nilai tergantung pada masyarakat, sehingga nilai dari golongan
dominan yang akan menguasai, dan (3) nilai tergantung pada kondisi biologis,
sehingga egoisme, agresifitas yang bakal dominan.
Objektifikasi, jadi sintesa, dari
dua kutub, islamisasi dan sekularisasi. Objektifikasi akan mempertemukan dua
kutub yang saling menegasikan, yang tak menyelesaikan masalah keberagamaan
masyarakat bawah. So, rahmatan lil ‘alamin, bukan lagi jargon. Semoga…..
jika objektifikasi mampu menjadi solusi dua kutub yg saling menegasikan, menjawab persoalan keberagamaan masyarakat bawah, Apa benar tlah ada dikotomi antara masyarakat bawah dan atas dlm masalah keberagamaan?mungkin lbh tepatnya konteks skrg adalah negara kebingungan mencari format yg tepat dlm hal keberagamaan masyarakatnya, sehingga muncul gejala yg mirip pendptnya From. mohon dijelaskan jg maksud dr pembebasan poin dr pak Kunto, sejauhmana batasan2nya
BalasHapus