Sabtu, 31 Januari 2015

Melawan Korupsi, Mulai dari yang Kecil

Pernah suatu pagi, dalam perjalanan naik sepeda motor dari Sragen ke Ungaran, ketika masuk kota Salatiga ada operasi razia kendaraan motor samping pos polisi. Langsung hati berdetak kencang, karena pada saat itu saya belum ber-SIM. Sudah tanggung, mau memutar balik tidak mungkin karena satu arah. Hanya bisa pasrah. Rapal doa-doa tak henti seiring jalan sepeda yang kian mendekat dengan rombongan polisi. Polisi muda mendekat dan barangkali karena melihat raut muka saya yang tegang, dia tampak ramah saat meminta saya untuk menunjukkan kelengkapan surat-surat. Ramah dan memberi hormat, namun tetap saja saat itu saya jengkel padanya. Jengkel mengutuk diri, lantaran tak memiliki SIM. Jengkel kenapa saya tak waspada kalau mau ada operasi. Jengkel kenapa saya tidak mengulur waktu menunda keberangkatan, sehingga selamat dari sergapan polisi. Jengkel kenapa saya tidak tiba di tempat operasi itu satu jam sebelumnya. Campur aduk kesal menyalahkan diri yang terus berkecamuk, sembari menunjukkan STNK dan KTP.


“Kok KTP, mana SIM-nya ?” tanya polisi muda itu.

“Belum punya Pak.”

“Lho Mas kan mestinya tahu, ini di jalan raya, kalau bersepeda motor ya harus punya SIM.”

“Iya Pak, saya tahu....”

“Kalau sudah tahu, kenapa nekad ?”

“Iya, saya salah....”

Saya yang biasanya suka mendebat, dibuat tak berkutik di hadapan polisi muda itu. Saya tak punya keberanian untuk melawan omongannya. Sudah keburu under presure dan memang saya salah. Berkendara motor di jalan utama tapi tak memiliki kelengkapan surat jalan. “Sudah sana masuk ke pos !” lanjut polisi muda itu agar saya ikut mengantri di belakang orang-orang senasib yang hendak menyelesaikan perkara di pos polisi.

Satu per satu orang keluar dari pos. Dan dari kesemuanya yang telah menyelesaikan perkara itu, tak ada yang menunjukkan raut muka senang. Muka masam  dan aroma kesal jelas terbayang dari mereka. Berbagai rupa kesalahan yang mereka perbuat. Ada yang tak memliki SIM sebagaimana diriku, SIM ada tapi tak membawa STNK, malah ada yang dua-duanya tak terbawa. Kaca spion yang cuma sisi kanan saja, sementara yang kiri tak terpasang. Lampu depan yang tak dinyalakan, dan sebagainya. Kemudian tibalah giliran saya yang masuk ke dalam.

“Mas Pardi !” tanya polisi tua sangar sembari mengamat-amati KTP saya, “Tahu kesalahannya ?”

“Tidak bawa SIM” tegas saya.

“Gimana, mau diselesaikan di sini atau tilang ? Kalau mau tilang, satu bulan lagi ke sini, ke pengadilan negeri Salatiga.”

“Kalau mau diselesaikan di sini, gimana ?” saya berharap cepat selesai dan tidak harus menunggu satu bulan kemudian.

“Kamu bisa titip uang ke saya. Kesalahanmu yang tak punya SIM, berarti Rp 50.000,00 yang mesti dititipkan di sini, dan nanti akan saya serahkan ke pengadilan.”

Tanpa pikir panjang lagi, saya langsung merogoh kantong dan menyerahkan lembaran uang Rp 50.000,00 kepada polisi yang menyebalkan ini. Saya tak ingin berpanjang masalah dan berlama-lama di ruang yang hanya seukuran kamar mandi di rumah Ungaran tempat saya tinggal. Polisi tua itu pun, sembari terus memamerkan muka sangarnya, menyerahkan kembali STNK dan KTP saya. Saya keluar dari pos, dan ternyata yang mengantri masih berjajar banyak. Hmmm...berapa juta uang saja yang bakal masuk ke kantong saku pribadi para polisi itu. Sebab mustahil, lembaran-lembaran uang itu akan diserahkan pada pengadilan, sebagaimana yang mereka ucapkan. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa para polisi biasa memperkaya diri dengan menggelar razia di jalan raya. Memanfaatkan kelengahan para pengguna jalan.

Sebetulnya kalau dipikir, bukan sepenuhnya kesalahan polisi yang gemar memalak, tetapi dari kitanya yang memang sedari awal tidak patuh hukum. Kerap melanggar peraturan lalu lintas. Ketika ada razia, kita gugup dan menyadari kesalahan, namun tak mau susah mengikuti prosedur pengadilan. Sehingga cara damai yang kita lakukan. Kita gampang mengeluarkan uang, asal tidak dikenai surat tilang (bukti pelanggaran). Akhirnya perilaku koruptif pun berkembang.

Entah siapa yang memulai duluan. Polisi, yang tak lain merupakan aparat penegak hukum, yang menyelewengkan wewenangnya, atau kita para anggota masyarakat yang tidak taat peraturan. Polisi yang memanfaatkan posisinya untuk memperkaya diri, atau kita yang malas menjalani proses, sehingga malah menyuburkan perilaku koruptif. Saya kira kalau kita tegas minta surat tilang, maka polisi pun tidak akan sewenang-wenang memanfaatkan kesengajaan maupun ketidaksengajaan kita di jalan. Korupsi yang kini sangat akut di negeri ini, tak menjalar luas dan jadi keseharian kita di masyarakat. Kita bisa memulainya dengan mencoba taat aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat perjalanan, ber-helm standar, dan yang pasti kita mesti bersikap pelit, tidak gampang merogoh kocek rupiah kepada aparat negara, yang dalam hal ini adalah para anggota kepolisian.


Pendek kata, melawan korupsi mesti dimulai dari diri sendiri dulu, yang berani dan tegas menindas diri, kejam untuk tak gampang mengambil kesempatan, sedia meninggalkan kebiasaan jalan pintas. Kebiasaan menukar surat tilang dengan lembaran uang. Dan kebiasaan-kebiasaan serupa yang pada pokoknya adalah menyalahi wewenang dan kepatutan aturan. Melawan korupsi, mulai dari yang kecil, dan sekarang.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar