Pernah suatu pagi, dalam
perjalanan naik sepeda motor dari Sragen ke Ungaran, ketika masuk kota Salatiga
ada operasi razia kendaraan motor samping pos polisi. Langsung hati berdetak
kencang, karena pada saat itu saya belum ber-SIM. Sudah tanggung, mau memutar
balik tidak mungkin karena satu arah. Hanya bisa pasrah. Rapal doa-doa tak
henti seiring jalan sepeda yang kian mendekat dengan rombongan polisi. Polisi muda
mendekat dan barangkali karena melihat raut muka saya yang tegang, dia tampak
ramah saat meminta saya untuk menunjukkan kelengkapan surat-surat. Ramah dan
memberi hormat, namun tetap saja saat itu saya jengkel padanya. Jengkel mengutuk
diri, lantaran tak memiliki SIM. Jengkel kenapa saya tak waspada kalau mau ada
operasi. Jengkel kenapa saya tidak mengulur waktu menunda keberangkatan,
sehingga selamat dari sergapan polisi. Jengkel kenapa saya tidak tiba di tempat
operasi itu satu jam sebelumnya. Campur aduk kesal menyalahkan diri yang terus
berkecamuk, sembari menunjukkan STNK dan KTP.
“Kok KTP, mana SIM-nya ?” tanya
polisi muda itu.
“Belum punya Pak.”
“Lho Mas kan mestinya tahu, ini
di jalan raya, kalau bersepeda motor ya harus punya SIM.”
“Iya Pak, saya tahu....”
“Kalau sudah tahu, kenapa nekad ?”
“Iya, saya salah....”
Saya yang biasanya suka mendebat,
dibuat tak berkutik di hadapan polisi muda itu. Saya tak punya keberanian untuk
melawan omongannya. Sudah keburu under
presure dan memang saya salah. Berkendara motor di jalan utama tapi tak memiliki
kelengkapan surat jalan. “Sudah sana masuk ke pos !” lanjut polisi muda itu
agar saya ikut mengantri di belakang orang-orang senasib yang hendak
menyelesaikan perkara di pos polisi.
Satu per satu orang keluar dari
pos. Dan dari kesemuanya yang telah menyelesaikan perkara itu, tak ada yang
menunjukkan raut muka senang. Muka masam dan aroma kesal jelas terbayang dari mereka. Berbagai
rupa kesalahan yang mereka perbuat. Ada yang tak memliki SIM sebagaimana
diriku, SIM ada tapi tak membawa STNK, malah ada yang dua-duanya tak terbawa. Kaca
spion yang cuma sisi kanan saja, sementara yang kiri tak terpasang. Lampu depan
yang tak dinyalakan, dan sebagainya. Kemudian tibalah giliran saya yang masuk
ke dalam.
“Mas Pardi !” tanya polisi tua
sangar sembari mengamat-amati KTP saya, “Tahu kesalahannya ?”
“Tidak bawa SIM” tegas saya.
“Gimana, mau diselesaikan di sini
atau tilang ? Kalau mau tilang, satu bulan lagi ke sini, ke pengadilan negeri
Salatiga.”
“Kalau mau diselesaikan di sini,
gimana ?” saya berharap cepat selesai dan tidak harus menunggu satu bulan
kemudian.
“Kamu bisa titip uang ke saya. Kesalahanmu
yang tak punya SIM, berarti Rp 50.000,00 yang mesti dititipkan di sini, dan
nanti akan saya serahkan ke pengadilan.”
Tanpa pikir panjang lagi, saya
langsung merogoh kantong dan menyerahkan lembaran uang Rp 50.000,00 kepada
polisi yang menyebalkan ini. Saya tak ingin berpanjang masalah dan berlama-lama
di ruang yang hanya seukuran kamar mandi di rumah Ungaran tempat saya tinggal. Polisi
tua itu pun, sembari terus memamerkan muka sangarnya, menyerahkan kembali STNK
dan KTP saya. Saya keluar dari pos, dan ternyata yang mengantri masih berjajar banyak.
Hmmm...berapa juta uang saja yang bakal masuk ke kantong saku pribadi para
polisi itu. Sebab mustahil, lembaran-lembaran uang itu akan diserahkan pada
pengadilan, sebagaimana yang mereka ucapkan. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa
para polisi biasa memperkaya diri dengan menggelar razia di jalan raya. Memanfaatkan
kelengahan para pengguna jalan.
Sebetulnya kalau dipikir, bukan
sepenuhnya kesalahan polisi yang gemar memalak, tetapi dari kitanya yang memang
sedari awal tidak patuh hukum. Kerap melanggar peraturan lalu lintas. Ketika ada
razia, kita gugup dan menyadari kesalahan, namun tak mau susah mengikuti
prosedur pengadilan. Sehingga cara damai yang kita lakukan. Kita gampang
mengeluarkan uang, asal tidak dikenai surat tilang (bukti pelanggaran). Akhirnya
perilaku koruptif pun berkembang.
Entah siapa yang memulai duluan. Polisi,
yang tak lain merupakan aparat penegak hukum, yang menyelewengkan wewenangnya,
atau kita para anggota masyarakat yang tidak taat peraturan. Polisi yang
memanfaatkan posisinya untuk memperkaya diri, atau kita yang malas menjalani
proses, sehingga malah menyuburkan perilaku koruptif. Saya kira kalau kita
tegas minta surat tilang, maka polisi pun tidak akan sewenang-wenang
memanfaatkan kesengajaan maupun ketidaksengajaan kita di jalan. Korupsi yang
kini sangat akut di negeri ini, tak menjalar luas dan jadi keseharian kita di
masyarakat. Kita bisa memulainya dengan mencoba taat aturan lalu lintas,
melengkapi surat-surat perjalanan, ber-helm standar, dan yang pasti kita mesti
bersikap pelit, tidak gampang merogoh kocek rupiah kepada aparat negara, yang
dalam hal ini adalah para anggota kepolisian.
Pendek kata, melawan korupsi
mesti dimulai dari diri sendiri dulu, yang berani dan tegas menindas diri,
kejam untuk tak gampang mengambil kesempatan, sedia meninggalkan kebiasaan
jalan pintas. Kebiasaan menukar surat tilang dengan lembaran uang. Dan kebiasaan-kebiasaan
serupa yang pada pokoknya adalah menyalahi wewenang dan kepatutan aturan. Melawan
korupsi, mulai dari yang kecil, dan sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar