Senin, 12 Januari 2015

Fasad Fi Al-Ardh, Musuh Islam

#Catatan 16

Terkait kebebasan beragama, masih menjadi isu yang sensitif di negeri khatulistiwa ini. Kebebasan beragama dan kepercayaan, terasa mewah dan tak terjangkau oleh kalangan luas umat Islam. Turunan dari kebebasan beragama dan kepercayaan adalah pluralisme, yaitu penghargaan atas keragaman keyakinan, keunikan agama. Sebetulnya masalah keberagaman, kemajemukan bukan hal baru bagi masyarakat yang menghuni negeri ini. Sedari awal, Indonesia merupakan negeri yang majemuk, terdiri dari etnis, suku, bahasa, dan kepercayaan yang beragam. Para pendiri bangsa ini mengakui hal itu, dan Pancasila merupakan wujud dari keragaman tersebut. Pancasila adalah objektifikasi dari segenap agama yang ada. Pancasila, dengan terhapusnya tujuh kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Yang Maha Esa”, mempertegas keberadaannya yang bukan monopoli Islam. Nilai-nilai dari setiap agama terwakili oleh kelima sila Pancasila. Bahkan dalam UUD 1945, masalah kebebasan beragama sangat ditekankan.


Meski terakui oleh dasar negara dan UUD, tetap saja hubungan mayoritas-minoritas tetap sarat konflik. Hubungan muslim-nonmuslim, masih kerap mengundang perasaan khawatir. Menjelang dan saat berlangsungnya perayaan Natal, aparat keamanan yang disiagakan, menunjukkan bahwa masalah pluralisme, dan toleransi masih berupa potensi bukan fakta. Sebagai penganut agama mayoritas (umat Nabi Muhammad), saya tak bisa menyembunyikan perasaan jengah sekaligus malu oleh tindakan sebagian kalangan “Islam” yang intoleran. Sebagian kalangan yang mengatasnamakan perintah Tuhan gemar menebar horor pada nonmuslim. Mereka kerap memandang sebelah mata keberadaan para penganut Kristen, Katolik, Hindu, dan lainnya. Yang seolah-olah para penganut non-pengikut Nabi Muhammad itu tak berhak hidup sepenuhnya di negeri Pancasila ini. Dianggapnya sebagai warganegara kelas dua, bukan yang utama. Dianggap tidak layak untuk menjadi kepala daerah, tidak boleh dicalonkan dan mencalonkan diri sebagai presiden. Seakan yang patut hanya umat “Islam”.  

Dengan modal ayat “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam” (Ali Imran [3]: 19) “Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang merugi” (Ali Imran [3]: 85). Sebagian kalangan yang mendaku Islam itu acapkali menciptakan hubungan yang tak harmonis, penuh kedengkian. Selain Islam, dianggap sebagai musuh, baik secara keyakinan maupun sosiologis.

Saya memahami kedua ayat surat Ali Imran tersebut, berbeda dengan yang mereka pahami. Sebagaimana dalam catatan sebelumnya, saya menegaskan bahwa kata Islam dalam ayat 19 dan 85 surat Ali Imran itu bukanlah suatu komunitas atau lembaga agama, melainkan sebagai nilai, yaitu budi pekerti luhur. Kata Islam di sana bukan sebagai nama agama tertentu, dalam hal ini agama yang disiarkan oleh Nabi Muhammad, tetapi untuk menyebut atau mengaitkan dengan akhlaqul karimah. Dalam catatan ini, saya ingin kembali menandaskan lagi tentang makna Islam. Terinspirasi oleh pemikiran Dr. Muhammad Syahrur, pemikir dari Syria, dalam bukunya “Islam dan Iman; Aturan-Aturan Pokok” (Penerbit Jendela, 2002), bahwa kata Islam itu merupakan prinsip nilai yang memuat: keyakinan adanya Tuhan, hari akhir, dan berbuat kebajikan. Prinsip nilai yang mendasari seluruh ajaran nabi dari mulai Nabi Nuh hingga bermuara pada Nabi Muhammad. Teks suci menyebut Nabi Muhammad dan umat yang mengikutinya  dengan sebutan orang-orang beriman (mukmin), bukan orang Islam. Sementara Islam dan muslim digunakan untuk menyebut siapa dan apa pun saja yang tunduk patuh pada Tuhan, dan yang selalu mengulurkan kebajikan.

Sekali lagi, Islam adalah prinsip nilai kebajikan yang melekat pada segenap makhluk ciptaan-Nya. Ia merupakan budi pekerti luhur yang selaras dengan fitrah, tidak mungkin bertentangan dengan hati nurani setiap manusia. “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. (Itulah) Agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Ar-Rum [30]: 30). Dengan berpegang teguh pada prinsip Islam, niscaya siapa pun dia, agama apa pun yang dia yakini, akan beroleh ketenangan jiwa. Tidak ada rasa kekhawatiran menghadapi masa depan yang gelap, belum pasti, dan merupakan ranah kemungkinan. Juga tidak akan bersedih hati menanggapi yang sedang dan telah berlangsung, atau ranah kenyataan. “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, Shabi’in, dan orang-orang Nasrani, barang siapa beriman kepada Allah, kepada hari kemudian, dan berbuat kebajikan, maka tidak ada rasa khawatir padanya dan mereka tidak bersedih hati” (Al-Maidah [5]: 69).

Tegasnya, saya memahami Islam bukanlah identitas agama yang khusus untuk umat Muhammad, tetapi bagi seluruh umat manusia. Islam merupakan prinsip hidup yang mengakui keagungan Tuhan, datangnya hari akhir, dan senantiasa berbuat kebajikan. Jadi apa pun agama yang dianut, kepercayaan yang diyakini, asalkan bertuhan pada yang Esa (Esa artinya yang tak terhingga, tak terbandingkan), dan selalu menebar kebajikan, berarti telah berislam, menjadi muslim. Bahkan bangsa Jin pun bisa menjadi muslim, seperti dalam keterangan “Dan di antara kami ada yang Islam dan ada yang menyimpang dari kebenaran. Siapa yang Islam, maka mereka itu telah memilih jalan yang lurus” (Al-Jin [72]: 14).

Teks suci mendedahkan, sebutan muslim tertuju pada siapa saja, tidak sebatas Nabi Muhammad dan umatnya saja. “Ibrahim bukanlah Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang lurus, muslim dan dia tidaklah termasuk orang-orang musyrik” (Ali Imran [3]: 67); “(Ingatlah) ketika Tuhan berfirman kepadanya (Ibrahim), ‘Ber-Islamlah!’ Dia menjawab, ‘Aku ber-Islam kepada Tuhan seluruh alam’. Dan Ibrahim mewasiatkan (ucapan) itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. ‘Wahai anak-anakku ! Sesungguhnya Allah telah memilih agama—jalan hidup—ini untukmu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim” (Al-Baqarah[2]: 131-132). Kepada Nabi Nuh pun juga disebutkan, “Maka jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta imbalan sedikit pun darimu. Imbalanku tidak lain hanyalah dari Allah, dan aku diperintah agar aku termasuk golongan orang-orang muslim (berserah diri)” (Yunus[10]: 72). Terhadap Nabi Yusuf tertera dalam surat Yusuf [12]: 101, tukang sihir Fir’aun dalam surat Al-A’raf[7]: 126, Fir’aun surat Yunus [10]: 90, pengikut Nabi Isa terdapat dalam surat Ali Imran ayat 52, dan yang lainnya yang tersebut sebagai muslim.

Nah, kurang bukti dan penjelasan apa lagi ? Masihkah kita beranggapan bahwa yang bakal diterima oleh Tuhan hanyalah umat Muhammad saja ? Benar bahwa agama yang diterima oleh Allah hanyalah Islam, tetapi Islam dan umat muslim yang termaktub dalam teks Al-Qur’an, senyatanya tidak hanya berlaku ekslusif bagi umat Muhammad. Dan, sekali lagi, sebutan eksklusif untuk umat Muhammad adalah orang-orang yang beriman. Islam itu universal, iman itu unik dan hanya tertuju pada yang mewarisi ajaran Nabi Muhammad.


Dengan bekal pemahaman Islam yang universal, yang insklusif, niscaya hubungan antar dan intra umat beragama tidak akan melahirkan kerawanan sosial. Sebab musuh utama umat beragama, yang berarti muslim, tiada lain adalah agresifitas, tindak kejahatan yang tak peduli dengan nilai-nilai moralitas. Musuh Islam adalah siapa saja yang suka menyerang, tidak adil, perusak, kejam, tak suka memberi maaf, berkhianat, pendusta, tak pandai bersyukur, sifat sombong, dan sebagainya. Musuh Islam adalah tindak perusakan atau penyebaran kehancuran di muka bumi (fasad fi al-ardh), yang menghancurkan, yang merusak keindahan ciptaan Tuhan. Akhirnya.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar