#Catatan 16
Terkait kebebasan beragama, masih
menjadi isu yang sensitif di negeri khatulistiwa ini. Kebebasan beragama dan
kepercayaan, terasa mewah dan tak terjangkau oleh kalangan luas umat Islam.
Turunan dari kebebasan beragama dan kepercayaan adalah pluralisme, yaitu
penghargaan atas keragaman keyakinan, keunikan agama. Sebetulnya masalah
keberagaman, kemajemukan bukan hal baru bagi masyarakat yang menghuni negeri
ini. Sedari awal, Indonesia merupakan negeri yang majemuk, terdiri dari etnis,
suku, bahasa, dan kepercayaan yang beragam. Para pendiri bangsa ini mengakui
hal itu, dan Pancasila merupakan wujud dari keragaman tersebut. Pancasila
adalah objektifikasi dari segenap agama yang ada. Pancasila, dengan terhapusnya
tujuh kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Yang Maha Esa”, mempertegas keberadaannya
yang bukan monopoli Islam. Nilai-nilai dari setiap agama terwakili oleh kelima
sila Pancasila. Bahkan dalam UUD 1945, masalah kebebasan beragama sangat
ditekankan.
Meski terakui oleh dasar negara
dan UUD, tetap saja hubungan mayoritas-minoritas tetap sarat konflik. Hubungan
muslim-nonmuslim, masih kerap mengundang perasaan khawatir. Menjelang dan saat
berlangsungnya perayaan Natal, aparat keamanan yang disiagakan, menunjukkan
bahwa masalah pluralisme, dan toleransi masih berupa potensi bukan fakta. Sebagai
penganut agama mayoritas (umat Nabi Muhammad), saya tak bisa menyembunyikan
perasaan jengah sekaligus malu oleh tindakan sebagian kalangan “Islam” yang
intoleran. Sebagian kalangan yang mengatasnamakan perintah Tuhan gemar menebar
horor pada nonmuslim. Mereka kerap memandang sebelah mata keberadaan para
penganut Kristen, Katolik, Hindu, dan lainnya. Yang seolah-olah para penganut
non-pengikut Nabi Muhammad itu tak berhak hidup sepenuhnya di negeri Pancasila
ini. Dianggapnya sebagai warganegara kelas dua, bukan yang utama. Dianggap
tidak layak untuk menjadi kepala daerah, tidak boleh dicalonkan dan mencalonkan
diri sebagai presiden. Seakan yang patut hanya umat “Islam”.
Dengan modal ayat “Sesungguhnya
agama di sisi Allah ialah Islam” (Ali Imran [3]: 19) “Dan barang siapa mencari
agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang
yang merugi” (Ali Imran [3]: 85). Sebagian kalangan yang mendaku Islam itu
acapkali menciptakan hubungan yang tak harmonis, penuh kedengkian. Selain
Islam, dianggap sebagai musuh, baik secara keyakinan maupun sosiologis.
Saya memahami kedua ayat surat
Ali Imran tersebut, berbeda dengan yang mereka pahami. Sebagaimana dalam
catatan sebelumnya, saya menegaskan bahwa kata Islam dalam ayat 19 dan 85 surat
Ali Imran itu bukanlah suatu komunitas atau lembaga agama, melainkan sebagai
nilai, yaitu budi pekerti luhur. Kata Islam di sana bukan sebagai nama agama
tertentu, dalam hal ini agama yang disiarkan oleh Nabi Muhammad, tetapi untuk
menyebut atau mengaitkan dengan akhlaqul
karimah. Dalam catatan ini, saya ingin kembali menandaskan lagi tentang makna
Islam. Terinspirasi oleh pemikiran Dr. Muhammad Syahrur, pemikir dari Syria,
dalam bukunya “Islam dan Iman; Aturan-Aturan Pokok” (Penerbit Jendela, 2002),
bahwa kata Islam itu merupakan prinsip nilai yang memuat: keyakinan adanya
Tuhan, hari akhir, dan berbuat kebajikan. Prinsip nilai yang mendasari seluruh
ajaran nabi dari mulai Nabi Nuh hingga bermuara pada Nabi Muhammad. Teks suci
menyebut Nabi Muhammad dan umat yang mengikutinya dengan sebutan orang-orang beriman (mukmin),
bukan orang Islam. Sementara Islam dan muslim digunakan untuk menyebut siapa
dan apa pun saja yang tunduk patuh pada Tuhan, dan yang selalu mengulurkan
kebajikan.
Sekali lagi, Islam adalah prinsip
nilai kebajikan yang melekat pada segenap makhluk ciptaan-Nya. Ia merupakan
budi pekerti luhur yang selaras dengan fitrah, tidak mungkin bertentangan
dengan hati nurani setiap manusia. “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus
kepada agama (Allah), tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia
menurut fitrah itu. (Itulah) Agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui” (Ar-Rum [30]: 30). Dengan berpegang teguh pada prinsip Islam,
niscaya siapa pun dia, agama apa pun yang dia yakini, akan beroleh ketenangan
jiwa. Tidak ada rasa kekhawatiran menghadapi masa depan yang gelap, belum
pasti, dan merupakan ranah kemungkinan. Juga tidak akan bersedih hati
menanggapi yang sedang dan telah berlangsung, atau ranah kenyataan.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, Shabi’in, dan
orang-orang Nasrani, barang siapa beriman kepada Allah, kepada hari kemudian,
dan berbuat kebajikan, maka tidak ada rasa khawatir padanya dan mereka tidak
bersedih hati” (Al-Maidah [5]: 69).
Tegasnya, saya memahami Islam
bukanlah identitas agama yang khusus untuk umat Muhammad, tetapi bagi seluruh
umat manusia. Islam merupakan prinsip hidup yang mengakui keagungan Tuhan,
datangnya hari akhir, dan senantiasa berbuat kebajikan. Jadi apa pun agama yang
dianut, kepercayaan yang diyakini, asalkan bertuhan pada yang Esa (Esa artinya yang
tak terhingga, tak terbandingkan), dan selalu menebar kebajikan, berarti telah
berislam, menjadi muslim. Bahkan bangsa Jin pun bisa menjadi muslim, seperti
dalam keterangan “Dan di antara kami ada yang Islam dan ada yang menyimpang
dari kebenaran. Siapa yang Islam, maka mereka itu telah memilih jalan yang
lurus” (Al-Jin [72]: 14).
Teks suci mendedahkan, sebutan
muslim tertuju pada siapa saja, tidak sebatas Nabi Muhammad dan umatnya saja.
“Ibrahim bukanlah Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, tetapi dia adalah
seorang yang lurus, muslim dan dia tidaklah termasuk orang-orang musyrik” (Ali
Imran [3]: 67); “(Ingatlah) ketika Tuhan berfirman kepadanya (Ibrahim),
‘Ber-Islamlah!’ Dia menjawab, ‘Aku ber-Islam kepada Tuhan seluruh alam’. Dan
Ibrahim mewasiatkan (ucapan) itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub.
‘Wahai anak-anakku ! Sesungguhnya Allah telah memilih agama—jalan hidup—ini untukmu,
maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim” (Al-Baqarah[2]:
131-132). Kepada Nabi Nuh pun juga disebutkan, “Maka jika kamu berpaling (dari
peringatanku), aku tidak meminta imbalan sedikit pun darimu. Imbalanku tidak
lain hanyalah dari Allah, dan aku diperintah agar aku termasuk golongan
orang-orang muslim (berserah diri)” (Yunus[10]: 72). Terhadap Nabi Yusuf
tertera dalam surat Yusuf [12]: 101, tukang sihir Fir’aun dalam surat
Al-A’raf[7]: 126, Fir’aun surat Yunus [10]: 90, pengikut Nabi Isa terdapat
dalam surat Ali Imran ayat 52, dan yang lainnya yang tersebut sebagai muslim.
Nah, kurang bukti dan penjelasan
apa lagi ? Masihkah kita beranggapan bahwa yang bakal diterima oleh Tuhan hanyalah
umat Muhammad saja ? Benar bahwa agama yang diterima oleh Allah hanyalah Islam,
tetapi Islam dan umat muslim yang termaktub dalam teks Al-Qur’an, senyatanya
tidak hanya berlaku ekslusif bagi umat Muhammad. Dan, sekali lagi, sebutan
eksklusif untuk umat Muhammad adalah orang-orang yang beriman. Islam itu
universal, iman itu unik dan hanya tertuju pada yang mewarisi ajaran Nabi
Muhammad.
Dengan bekal pemahaman Islam yang
universal, yang insklusif, niscaya hubungan antar dan intra umat beragama tidak
akan melahirkan kerawanan sosial. Sebab musuh utama umat beragama, yang berarti
muslim, tiada lain adalah agresifitas, tindak kejahatan yang tak peduli dengan
nilai-nilai moralitas. Musuh Islam adalah siapa saja yang suka menyerang, tidak
adil, perusak, kejam, tak suka memberi maaf, berkhianat, pendusta, tak pandai
bersyukur, sifat sombong, dan sebagainya. Musuh Islam adalah tindak perusakan
atau penyebaran kehancuran di muka bumi (fasad
fi al-ardh), yang menghancurkan, yang merusak keindahan ciptaan Tuhan. Akhirnya.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar