![]() |
| Garudaku, masihkah gagah di angkasa sana ? |
Wibisana, adik ketiga dari
Rahwana, berbeda dengan Kumbakarna, yang memilih untuk meninggalkan Alengka dan
Rahwana. Wibisana melihat ambang kehancuran Alengka akibat dari
kesewenang-wenangan sang kakak Rahwana. Menurutnya Rahwana telah bertindak di
luar batas kewajaran laiknya sebagai pemimpin/raja. Ia selalu memaksakan
kehendak pribadinya dan mengatasnamakan Alengka. Termasuk yang paling naif, ia
menculik Sinta, istri Sri Rama, yang menyulut Wibisana marah, tak tahan dan
pilih membelot dari Rahwana. Tindakan Rahwana sudah tak bisa ditolerir, dan
harus dilawan, kira-kira begitu yang dipikirkan Wibisana, sehingga ia bergabung
dengan pasukan Rama. Wibisana mengambil sikap “right is right and wrong is
wrong.”
Keduanya sama-sama adik Rahwana.
Sama-sama dibesarkan dari kemegahan negeri Alengka. Sama-sama menentang
kebijakan Rahwana. Tapi muaranya berbeda. Kumbakarna lebih memilih gugur di
tanah airnya , sedang Wibisana berpihak pada “musuh.” Nah, sikap manakah yang
benar ? Kisah Ramayana memaparkan keduanya dianggap ksatria, yang berhak surga.
Kumbakarna, gugur dan ruhnya langsung menyatu dengan malaikat penghuni surga,
persis dengan karna dalam Mahabharata, yang memihak Duryodhana, namun gugur
sebagai syahid. Kumbakarna disejajarkan dengan Rama dan Laksmana, pun begitu
Karna yang disandingkan dengan Arjuna, bahkan di atasnya. Kecintaan Kumbakarna
atas Alengka di atas segalanya bahkan dirinya sendiri akan dikorbankan demi
negerinya itu. Kecintaan Kumbakarna yang akhirnya menuntutnya berperang melawan
Rama, demi Alengka bukan Rahwana. Sehingga kematiannya pun mengundang decak
kagum para bidadari surga, dan merengkuhnya untuk bersemayam di surga.
Kecintaan atas tanah airnya lah yang mengangkat derajat Kumbakarna melambung
tinggi melampaui sang Kakak Rahwana dan sejajar dengan para ksatria yang suci
berdarah putih.
Dalam konteks kini, gambaran
sikap Kumbakarna adalah lukisan jiwa nasionalisme. Mencintai tanah air,
mencintai negerinya di atas segalanya. Mencintai negeri, yang dalam kondisi
sekarang, saya rasa perlu dibangkitkan kembali, dimana aset-aset kekayaan
nusantara pelan-pelan menghilang dari genggaman kita. Freeport, bagaimana
nasibnya kini ? Tembakau Temanggung, seni budaya Reog, Keris, masihkah jadi
milik kita ? Kumbakarna seakan menghardik kita, yang begitu gampang melepas
aset-aset itu kepada asing. Kumbakarna seakan memarahi kita yang begitu welas asih dan dermawan, begitu mudah
menjual kekayaan tambang bumi pada negeri manca dengan harga murah. Kumbakarna yang
di surga itu menangis atas kekonyolan kita yang gampang terbuai dengan rayuan
maut asing agar terus mengimpor beras, gula, kedelai, dsb.
Kumbakarna adalah simbol
nasionalisme. Simbol “Persatuan Indonesia” yang sila ketiga dalam Pancasila
kita itu. Bolehlah kini yang terjadi pada generasi seluler adalah
pasca-nasional. Pasca-Nasional lho, bukan anti nasional. Pasca adalah setelah
tapi masih terikat dengan yang sebelumnya. Pasca sarjana, setelah sarjana tapi
masih sebagai mahasiswa. Demikian pula pasca nasional, telah melampaui jiwa
nasionalis, tapi tak meninggalkan autentitisitasnya sebagai anak negeri. Kalau mau
mengacu Pancasila, dari tangga ketiga “Persatuan Indonesia” menaik jadi tangga
kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.” Pasca-nasional adalah kemanusiaan,
tapi, sekali lagi bukan berarti anti nasional. Mudahnya seperti ini,
nasionalisme adalah tangga dasar atau pertama. Tangga kedua adalah kemanusiaan,
dan spiritual atau ketuhanan sebagai puncak tangga akhir atau yang ketiga. Urutannya
adalah: Nasionalisme – Kemanusiaan – Ketuhanan. Dalam nasionalisme belum ada
kemanusiaan dan ketuhanan, baru jiwa nasionalis, cinta tanah air. Dalam kemanusiaan
ada jiwa nasionalisme dan kemanusiaan minus ketuhanan. Sementara dalam
ketuhanan, terangkum jiwa nasionalis, kemanusiaan, dan ketuhanan sekaligus.
Kemudian kalau kita tengok
Pancasila lagi, sila pertama, “Ketuhanan yang Maha Esa” adalah tauhid, puncak
eksistensi yang merangkum sila kedua dan ketiga. Sila ketiga, “Persatuan
Indonesia” adalah tangga dasar, jiwa pertama sebagai warga negara. Sila kedua “Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab” adalah pasca nasionalisme, nilai universal setelah
nasionalisme, yang merangkum jiwa nasionalisme dan kemanusiaan. Sila pertama,
sila kedua, dan sila ketiga adalah nilai utama setiap warga, yang hidup di
bawah payung demokrasi, sila keempat, untuk menggapai tujuan bersama sila
kelima “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.” Sila pertama, kedua,
dan ketiga adalah prinsip nilai, atau teknis dasar. Sila keempat merupakan cara
atau sarana teknis, dan sila kelima adalah tujuan. Sehingga kloplah sebagai
dasar negara atau ideologi yang melatari tingkah polah kita sehari-hari.
Kembali ke pertanyaan, manakah
sikap Kumbakarna atau Wibisana yang dibenarkan, mengacu pada falsafah
Pancasila, jelas bahwa keduanya benar. Kumbakarna membawa pawarta nilai
nasionalisme yang mesti ada terlebih dahulu bagi tiap kita yang menghuni negeri
ini. Usai Kumbakarna adalah Wibisana yang mengetengahkan nilai kemanusiaan
sebagai pasca nasional yang berpihak pada Rama demi membebaskan Alengka dari
angkara murka Rahwana. Kumbakarna visualisasi sila ketiga Pancasila, sementara Wibisana
adalah visualisasi sila kedua. Lantas siapa visualisasi sila yang pertama ?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar