#Catatan 15
Kita menginjakkan kaki pada angka
tahun 2015. Upaya menyerap sifat-sifat Tuhan, kemudian mencerminkan dan aktual
sebagai kenyataan, kiranya yang patut terus kita usahakan. Segenap ikrar,
sumpah setia, terutama pada diri sendiri, telah terukir dalam relung sanubari
masing-masing. Serius mengenali diri, tiada henti membaca makna di balik
fenomena, dan mengenali wajah Tuhan, akan terus menjadi proses introspeksi diri
yang akurat. Termasuk si faqir ini. Sedari awal, saya memaparkan catatan-catatan
ini, tak lain karena kepingin ikut menggenapkan
diri masuk ke dalam deretan para pengusung gagasan Islam Moderat. Meminjam
istilah dari Khaled Abou El Fadl, dalam buku terbarunya “Selamatkan Islam dari Muslim Puritan” (Serambi, 2006), terdapat dua
jenis Islam: Islam Moderat dan Islam Puritan. Dalam buku tersebut, Khaled
menunjukkan terbelahnya Islam dalam dua kutub ketika menanggapi isu: Tuhan dan
tujuan penciptaan, watak hukum dan moralitas, pendekatan terhadap sejarah dan
isu kemodernan, demokrasi dan hak asasi, interaksi dengan non-Muslim dan konsep
keselamatan, jihad dan terorisme, serta (terakhir) peran perempuan dalam Islam.
Menilik dua jenis Islam yang
dipaparkan oleh Khaled Abou El Fadl, saya telah memastikan diri untuk masuk dan
bersama menyambung estafet maraton Islam Moderat. Secara nurani dan akal sehat,
saya merasa dekat dan memiliki ikatan batin dengan kelompok muslim moderat
ketimbang muslim puritan. Islam Moderat yang menjunjung gagasan humanisme,
mendudukkan Tuhan sebagai mitra dialog, mengutamakan akhlak daripada hukum
positif, menghargai warisan sejarah, menjunjung demokrasi, sedia bergandengan mesra
dengan non-Muslim, mengutuk terorisme, dan memposisikan perempuan setara bahkan
terhormat. Gagasan yang manusiawi, memanusiakan yang “liyan”, jelas cocok
dengan nurani. Tanpa harus menilik asal muasal gagasan tersebut, asalkan
berkenaan dengan humanisasi, pasti saya akan langsung mengamini tanpa reserve. Sebaliknya, meski gagasan itu
lahir dari bumi Makkah maupun Madinah, dari tokoh agama, seorang Syekh, tetapi
mendudukkan Islam yang abai dengan ide hak asasi, merendahkan kaum perempuan
dengan “poligami”nya, atau demen
menebar kata kafir terhadap non-Muslim, maka pada detik itu pula saya langsung
menolaknya.
Agama, apa pun itu, merupakan
pelembagaan iman. Iman adalah suara hati nurani, yang dari asalnya pasti
menyeru pada kebajikan, memaknai sesama sebagai satu asal, yakni Tuhan. Oleh
karena itu, agama semestinya mendorong pada pemeluknya bergandengan untuk
menangkal dehumanisasi, yang
merendahkan martabat kemanusiaan. Musuh kemanusiaan adalah dogma yang
merendahkan nilai kemanusiaan, doktrin kaku yang menganggap bahwa hanya ada
satu agama yang benar, sedang yang lain tidak benar, najis dan ahli neraka.
Terkait dengan humanisasi, yang
memanusiakan yang “liyan”, melumernya tradisi saling mengharamkan, saling vonis
sesat, kiranya tahun 2015 ini semoga akan jadi kenyataan. Mengingat pada tahun
ini, peringatan kelahiran atau maulid Nabi Muhammad akan berlangsung dua kali,
yaitu tanggal 3 Januari 2015 dan tanggal 24 Desember 2015, tepat sehari sebelum
hari Natal. Besar harapan, silang sengkarut soal haram tidaknya memberikan
ucapan selamat hari Natal kepada umat Kristiani menghilang dari kesadaran umat
Islam. Mayoritas umat Islam tidak lagi sibuk berkutat dengan halal haram lagi.
Sudah tidak meributkan perbedaan sebagai petaka, dan mendukung prinsip
kebebasan beragama.
Dus, kebebasan beragama dan
berkeyakinan, bukan lagi impian kosong. Dimana tahun 2014, perseteruan yang
berbasis agama, peraturan daerah yang berbasis syariah, masih bercokol kuat,
dan sedikit mengganggu prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan. Padahal di
negeri ini, kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi. Dalam Pasal 28E UUD
1945 dengan tegas disebutkan bahwa “Setiap orang bebas memeluk agama dan
beribadat menurut agamanya” (ayat 1) dan bahwa “Setiap orang berhak atas
kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hat
nuraninya” (ayat 2). Diperkuat lagi dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, bahwa
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Nah, tinggal kita lanjutkan
jaminan konstitusi tersebut, dalam lingkungan kecil kita. Islam puritan
bersedia mengendorkan diri, tidak memaksakan kehendak, dan turut menjaga
kenyataan pluralisme. Sebagaimana yang kita saksikan, di negeri kita,
pluralisme bukanlah cita-cita, melainkan kenyataan. Suka tidak suka,
kemajemukan, keberagaman merupakan realitas objektif.
Akhirnya, tahun 2015 menjadi
tahun bagi kita semua segenap warganegara untuk merayakan kebebasan beragama
dan berkeyakinan. Mengembangkan kebebasan sipil, kesatuan dalam keragaman.
Segenap anak bangsa, terbebaskan dari upaya diskriminasi apa pun, hanya
lantaran beragama minoritas atau berpaham keagamaan yang berbeda dengan mayoritas.
Semoga....
Yuk, saling menghargai..
BalasHapus