Catatan Pertama
| mengungkap kedahsyatan energi shalat |
Saya ingin menuntaskan baca buku
itu. Seorang kawan, Lilik, penggiat literasi Salatiga, entah ada maksud apa,
tiba-tiba saja menghadiaiku buku “The
Miracle of Shalat”. Buku karya KH. Muhammad Sholikhin itu diterbitkan oleh
Penerbit Erlangga tahun 2011. Memang bukan buku baru, tapi kiranya tetap
menarik, karena mengungkap makna dan filosofis Shalat. Menariknya lagi, ketika
saya tunjukkan ke Rahma, istriku, ternyata sang penulis buku ini adalah
seniornya dulu di kampus Syariah IAIN Walisongo Semarang. Karuan saja, saya
segera ingin melahap buku tersebut.
Sampai saya menulis ini, saya
belum selesai membaca buku setebal 536 halaman, yang terdiri 20 bagian atau
bab. Saya baru sampai menuntaskan bab 17. Sisa bab selanjutnya belum kelar,
karena terpaksa harus terselingi dengan buku-buku lainnya, yang juga
meronta-ronta minta dibaca. (Hehehe....sok pembaca alias kutu buku ya...sok
ye-lah) Ya, telah terikrar janji di hati, bahwa sebaik teman adalah buku.
Artinya, saya mengusahakan bahwa hari-hariku adalah hari musyawarah buku, conference of the book. Konsekuensinya,
tak boleh purik atau berjauhan dengan
buku. Itulah yang kemudian saya mengubah nama Ken Maos untuk rumahku menjadi [:
of the Book]. Lebih lanjut kenapa of the Book, insya Allah akan saya
ceritakan di kesempatan yang berbeda. Untuk kali ini jatah The Miracle of
Shalat.
| Rakhe yang "sok kutu buku" bersama [: of the Book] |
Bagian Satu: Shalat, makna dan urgensinya bagi kehidupan Manusia
Kata shalat berasal dari kata sholla-shollatan, yang artinya doa atau
permohonan berkah, doa dengan orientasi mendapatkan kebaikan. Berdoa yang
merupakan kebutuhan manusia, untuk mendapatkan ampunan, rahmat dari Allah.
Shalat adalah seruan seorang hamba kepada Tuhan. Pengertian tersebut
mengindikasikan bahwa perwujudan dari pola kesadaran akan kehadiran Tuhan,
termanifestasikan dalam bentuk ibadah secara simbolik, yaitu shalat.
Shalat sebagai upaya membina
kontak kebersamaan dengan Tuhan, menjaga ingatan sadar kita akan kehadiran
Tuhan, sebagaimana tersebut dalam surat Thaha: 14 “....Dan tegakkan shalat...agar kamu ingat kepada-Ku.” Kita ketahui
bahwa shalat sebagai sekumpulan doa, bacaan-bacaan tertentu, dan tingkah laku
yang dibuka dengan takbir (memahabesarkan Tuhan) serta ditutup dengan salam, “assalamu ‘alaikum...”
Secara simbolik, shalat seakan
mengisyaratkan tentang ketundukan dan kepasrahan kita kepada Tuhan. Dibuka
dengan takbir (takbiratulihram),
seolah kita dituntut agar seluruh sikap dan perhatian hanya tertuju kepada
Tuhan. Segenap aktivitas keduniaan sebelum shalat dan rencana sesudahnya, “haram”
hukumnya dilakukan dalam shalat. Momen shalat, mesti terdominasi oleh kontak
intim dengan Tuhan. Penghayatan sedalam-dalamnya akan kehadiran Tuhan menjadi
yang terpenting dalam hidup kita itu. Berdiri tegak menghadap arah ka’bah
(kiblat), digariskan oleh Nabi Muhammad SAW, “seolah-olah engkau melihat-Nya, dan walaupun engkau tidak dapat
melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihat engkau.”
Sikap ihsan yang mengandaikan
bahwa apa pun tingkah polah kita ini terekam oleh Tuhan. kemudian sikap pasrah dan tunduk kian jelas
dengan gerakan rukuk dan sujud. Rukuk, membungkukkan badan, dan sujud,
menempelkan kening pada permukaan sajadah, sembari teriring dengan
bacaan-bacaan yang mempersucikan Tuhan, menunjukkan betapa lemah dan tak
berartinya muka “cakep” kala tersungkur dipangkuan-Nya. Lantas duduk dan
diakhiri dengan salam sembari menoleh kanan kiri. Kalau takbir adalah lambang
pembukaan hubungan vertikal dengan Allah SWT, maka ucapan salam merupakan
lambang hubungan horizontal dengan sesama manusia. Kedua hubungan, vertikal dan
horizontal tak bisa dipisahkan. Takbir mengharamkan setiap pekerjaan yang
bersifat horizontal atau duniawi. Ketika kita sudah mengucapkan Allah-u akbar, berarti kita telah
menyatakan bahwa diri ini sedang dalam posisi menghadap Tuhan. kita dalam
posisi hidup vertikal. Ucapan salam yang dipertegas dengan menengok ke kanan
dan ke kiri, simbolisme yang menuntut kita untuk membuktikan hubungan baik
dengan sesama.
Selesai shalat, seolah-olah Tuhan
mengingatkan, “Baiklah kamu sudah selesai shalat menghadap Aku. Sekarang
pergilah kamu menyapa lingkungan. Tapi ucapkan salam. Perlihatkan bahwa kamu
punya perhatian kepada sesama manusia. Jangan hidup sendirian. Di sebelah kanan
dan kirimu ada orang yang perlu perlindungan.”
Jelaslah, semua bacaan dan
tindakan dalam shalat dirancang untuk menegaskan kesadaran lebih tinggi bahwa
kita dalam situasi senantiasa berhadapan dengan Tuhan. Upaya menyambung
hubungan intim dengan Allah, konsentrasi berdialog, mengadukan masalah duka
nestapa sebagai manusia yang lemah. Nabi memperoleh perintah shalat dalam isra’ mi’raj, bermuwajahah dengan Tuhan,
sedang kita mewarisinya yang juga dapat mengantar ke kondisi mi’raj, berjumpa dan berdialog dengan
Tuhan.
Dari makna tersebut pantaslah
jika dikatakan bahwa kunci diterimanya seluruh amal adalah shalat. Nabi
menegaskan: “Yang pertama kali akan
diperhitungkan tentang seorang hamba pada hari kiamat ialah shalat; jika baik,
maka baiklah pula seluruh amalnya; jika rusak, maka rusak pulalah seluruh
amalnya.” Dinyatakan kunci amaliah adalah shalat, dari situ, seakan hendak
menepis anggapan, “cukuplah manusia
memiliki iman dan amal shaleh, tanpa perlu beribadah.” Sebuah sikap yang
kini menggejala kawula muda, generasi new
age, yang menafikan ibadah formal. Sikap itu pula yang dimiliki oleh
Einstein yang merasa percaya pada Tuhan dan keharusan berbuat baik, namun tanpa
perlu memasuki agama formal tertentu yang diikat oleh “aturan main”
ibadah. Thomas Jefferson juga demikian,
dengan menganut “agama” yang diangankannya unitarianisme,
deisme, dan universalisme.
Konsep keseimbangan unsur
spiritual (iman dan amal saleh) dan ritualitas (ibadah mahdhah, shalat) itu, juga menjawab seringnya perilaku
“belah bambu” khususnya dari kalangan muda; “lebih baik mana antara orang yang rajin beribadah, tingkah lakunya
buruk, dengan orang yang tidak beribadah tetapi tingkah lakunya baik ?”.
Pada bagian ini, KH Muhammad
Sholikhin, menyebutkan bahwa konsekuensi dari setiap agama dan kepercayaan
adalah lahirnya sistem ibadah. Iman tidak mungkin tanpa ibadah, sebab keimanan
berbeda dengan bangunan ilmu dan filsafat yang rasionalistik-materialistik.
Agama memiliki dimensi suprarasional dan spiritual yang terekspresikan dalam
perilaku kebaktian melalui sistem ibadah. Hal itu untuk menguatkan kesadaran
kebertuhanan sebagai implikasi keimanan, sekaligus menyajikan pengalaman
kerohanian yang tak mungkin didapat hanya dengan menguras kemampuan nalar dan
rasa semata. Jadi ibadah merupakan kelanjutan logis dari keimanan. Jika tanpa
ritus ibadah, iman dan islam hanyalah merupakan rumusan-rumusan abstrak, yang
tak sanggup memberikan dorongan batin untuk berbuat sesuatu ke tingkat
ketulusan yang sejati. Maka keimanan harus terlembagakan ke dalam sistem
peribadatan sebagai ekspresi penghambaan kepada Allah SWT.
So, itulah letak strategis ibadah
(dalam hal ini shalat), sebagai penengah antara iman—yang bersifat abstrak—di
satu pihak, dengan amal saleh—yang bersifat konkret—pada pihak lainnya.
Perekatan inilah yang membawa kita pada proses penghambaan, sehingga di
dalamnya kita akan menghampiri perasaan spiritual yang tak terlukiskan dengan
Tuhan, sang Khalik. Shalat untuk menjaga stabilitas rangkaian iman dengan amal
saleh. Rasa keberimanan yang turun naik, dan seringkali tenggelam dalam
aktivitas (amal saleh), melalui shalat (ibadah mahdhah), niscaya iman akan
terpelihara.
Shalat adalah ibadah yang
memiliki implikasi kuat dengan keteguhan jiwa dan ketabahan hati dalam menempuh
hidup, karena ada harapan terhadap Tuhan. Sementara harapan itu sendiri justru menjadi salah satu
makna iman yang antara lain melahirkan rasa aman; Al-Iman melahirkan Al-Amn (QS
Al-An’am [6]: 82). Rasa aman merupakan bekal mewujudkan cita-cita menempuh
hidup bermoral. Lantaran ibadah yang tak melahirkan kepekaan dan kesadaran
sosial berarti telah kehilangan makna hakikinya, yang justru si pelaku terkutuk
oleh Tuhan (QS Al-Ma’un [107]).
Sebagai uraian akhir, urgensi
shalat bagi kehidupan kita adalah pembentukan moralitas pribadi yang
berkonsekuensi logis pada pembentukan pola masyarakat yang berperadaban; “Sesungguhnya shalat itu bisa mencegah dari
perbuatan keji dan munkar.” Jika fahsya’
mengarah pada perilaku negatif individual/pribadi, sementara “munkar” mengarah
pada perilaku dosa kolektif/sosial, maka keduanya hanya bisa diatasi dengan
shalat yang baik dan benar. Moralitas itu bersifat intrinsik (ke dalam lorong
diri), maka pola pendekatan yang sesuai adalah pola spiritualitas. Maka, shalat
yang bisa membentuk karakter moral tak lain adalah shalat yang dipahami dan
diamalkan dengan penghayatan substantif. Nilai substansial shalat diperoleh
dengan mengurai simbol setiap bacaan dan gerakan shalat. Pencarian terhadap apa
yang “kemungkinan” dikandung dibelakang tampilan perilaku dan ucapan-ucapan
dalam shalat.
Semoga......
Semoga manfaat mas. Salam untuk keluarga
BalasHapus