Selasa, 17 Maret 2015

Tentang The Miracle of Shalat

Catatan Pertama
mengungkap kedahsyatan energi shalat

Saya ingin menuntaskan baca buku itu. Seorang kawan, Lilik, penggiat literasi Salatiga, entah ada maksud apa, tiba-tiba saja menghadiaiku buku “The Miracle of Shalat”. Buku karya KH. Muhammad Sholikhin itu diterbitkan oleh Penerbit Erlangga tahun 2011. Memang bukan buku baru, tapi kiranya tetap menarik, karena mengungkap makna dan filosofis Shalat. Menariknya lagi, ketika saya tunjukkan ke Rahma, istriku, ternyata sang penulis buku ini adalah seniornya dulu di kampus Syariah IAIN Walisongo Semarang. Karuan saja, saya segera ingin melahap buku tersebut.


Sampai saya menulis ini, saya belum selesai membaca buku setebal 536 halaman, yang terdiri 20 bagian atau bab. Saya baru sampai menuntaskan bab 17. Sisa bab selanjutnya belum kelar, karena terpaksa harus terselingi dengan buku-buku lainnya, yang juga meronta-ronta minta dibaca. (Hehehe....sok pembaca alias kutu buku ya...sok ye-lah) Ya, telah terikrar janji di hati, bahwa sebaik teman adalah buku. Artinya, saya mengusahakan bahwa hari-hariku adalah hari musyawarah buku, conference of the book. Konsekuensinya, tak boleh purik atau berjauhan dengan buku. Itulah yang kemudian saya mengubah nama Ken Maos untuk rumahku menjadi [: of the Book]. Lebih lanjut kenapa of the Book, insya Allah akan saya ceritakan di kesempatan yang berbeda. Untuk kali ini jatah The Miracle of Shalat.

Rakhe yang "sok  kutu buku" bersama [: of the Book]


Bagian Satu: Shalat, makna dan urgensinya bagi kehidupan Manusia

Kata shalat berasal dari kata sholla-shollatan, yang artinya doa atau permohonan berkah, doa dengan orientasi mendapatkan kebaikan. Berdoa yang merupakan kebutuhan manusia, untuk mendapatkan ampunan, rahmat dari Allah. Shalat adalah seruan seorang hamba kepada Tuhan. Pengertian tersebut mengindikasikan bahwa perwujudan dari pola kesadaran akan kehadiran Tuhan, termanifestasikan dalam bentuk ibadah secara simbolik, yaitu shalat.

Shalat sebagai upaya membina kontak kebersamaan dengan Tuhan, menjaga ingatan sadar kita akan kehadiran Tuhan, sebagaimana tersebut dalam surat Thaha: 14 “....Dan tegakkan shalat...agar kamu ingat kepada-Ku.” Kita ketahui bahwa shalat sebagai sekumpulan doa, bacaan-bacaan tertentu, dan tingkah laku yang dibuka dengan takbir (memahabesarkan Tuhan) serta ditutup dengan salam, “assalamu ‘alaikum...”

Secara simbolik, shalat seakan mengisyaratkan tentang ketundukan dan kepasrahan kita kepada Tuhan. Dibuka dengan takbir (takbiratulihram), seolah kita dituntut agar seluruh sikap dan perhatian hanya tertuju kepada Tuhan. Segenap aktivitas keduniaan sebelum shalat dan rencana sesudahnya, “haram” hukumnya dilakukan dalam shalat. Momen shalat, mesti terdominasi oleh kontak intim dengan Tuhan. Penghayatan sedalam-dalamnya akan kehadiran Tuhan menjadi yang terpenting dalam hidup kita itu. Berdiri tegak menghadap arah ka’bah (kiblat), digariskan oleh Nabi Muhammad SAW, “seolah-olah engkau melihat-Nya, dan walaupun engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihat engkau.”

Sikap ihsan yang mengandaikan bahwa apa pun tingkah polah kita ini terekam oleh Tuhan.  kemudian sikap pasrah dan tunduk kian jelas dengan gerakan rukuk dan sujud. Rukuk, membungkukkan badan, dan sujud, menempelkan kening pada permukaan sajadah, sembari teriring dengan bacaan-bacaan yang mempersucikan Tuhan, menunjukkan betapa lemah dan tak berartinya muka “cakep” kala tersungkur dipangkuan-Nya. Lantas duduk dan diakhiri dengan salam sembari menoleh kanan kiri. Kalau takbir adalah lambang pembukaan hubungan vertikal dengan Allah SWT, maka ucapan salam merupakan lambang hubungan horizontal dengan sesama manusia. Kedua hubungan, vertikal dan horizontal tak bisa dipisahkan. Takbir mengharamkan setiap pekerjaan yang bersifat horizontal atau duniawi. Ketika kita sudah mengucapkan Allah-u akbar, berarti kita telah menyatakan bahwa diri ini sedang dalam posisi menghadap Tuhan. kita dalam posisi hidup vertikal. Ucapan salam yang dipertegas dengan menengok ke kanan dan ke kiri, simbolisme yang menuntut kita untuk membuktikan hubungan baik dengan sesama.

Selesai shalat, seolah-olah Tuhan mengingatkan, “Baiklah kamu sudah selesai shalat menghadap Aku. Sekarang pergilah kamu menyapa lingkungan. Tapi ucapkan salam. Perlihatkan bahwa kamu punya perhatian kepada sesama manusia. Jangan hidup sendirian. Di sebelah kanan dan kirimu ada orang yang perlu perlindungan.”

Jelaslah, semua bacaan dan tindakan dalam shalat dirancang untuk menegaskan kesadaran lebih tinggi bahwa kita dalam situasi senantiasa berhadapan dengan Tuhan. Upaya menyambung hubungan intim dengan Allah, konsentrasi berdialog, mengadukan masalah duka nestapa sebagai manusia yang lemah. Nabi memperoleh perintah shalat dalam isra’ mi’raj, bermuwajahah dengan Tuhan, sedang kita mewarisinya yang juga dapat mengantar ke kondisi mi’raj, berjumpa dan berdialog dengan Tuhan.

Dari makna tersebut pantaslah jika dikatakan bahwa kunci diterimanya seluruh amal adalah shalat. Nabi menegaskan: “Yang pertama kali akan diperhitungkan tentang seorang hamba pada hari kiamat ialah shalat; jika baik, maka baiklah pula seluruh amalnya; jika rusak, maka rusak pulalah seluruh amalnya.” Dinyatakan kunci amaliah adalah shalat, dari situ, seakan hendak menepis anggapan, “cukuplah manusia memiliki iman dan amal shaleh, tanpa perlu beribadah.” Sebuah sikap yang kini menggejala kawula muda, generasi new age, yang menafikan ibadah formal. Sikap itu pula yang dimiliki oleh Einstein yang merasa percaya pada Tuhan dan keharusan berbuat baik, namun tanpa perlu memasuki agama formal tertentu yang diikat oleh “aturan main” ibadah.  Thomas Jefferson juga demikian, dengan menganut “agama” yang diangankannya unitarianisme, deisme, dan universalisme.

Konsep keseimbangan unsur spiritual (iman dan amal saleh) dan ritualitas (ibadah mahdhah, shalat) itu, juga menjawab seringnya perilaku “belah bambu” khususnya dari kalangan muda; “lebih baik mana antara orang yang rajin beribadah, tingkah lakunya buruk, dengan orang yang tidak beribadah tetapi tingkah lakunya baik ?”.

Pada bagian ini, KH Muhammad Sholikhin, menyebutkan bahwa konsekuensi dari setiap agama dan kepercayaan adalah lahirnya sistem ibadah. Iman tidak mungkin tanpa ibadah, sebab keimanan berbeda dengan bangunan ilmu dan filsafat yang rasionalistik-materialistik. Agama memiliki dimensi suprarasional dan spiritual yang terekspresikan dalam perilaku kebaktian melalui sistem ibadah. Hal itu untuk menguatkan kesadaran kebertuhanan sebagai implikasi keimanan, sekaligus menyajikan pengalaman kerohanian yang tak mungkin didapat hanya dengan menguras kemampuan nalar dan rasa semata. Jadi ibadah merupakan kelanjutan logis dari keimanan. Jika tanpa ritus ibadah, iman dan islam hanyalah merupakan rumusan-rumusan abstrak, yang tak sanggup memberikan dorongan batin untuk berbuat sesuatu ke tingkat ketulusan yang sejati. Maka keimanan harus terlembagakan ke dalam sistem peribadatan sebagai ekspresi penghambaan kepada Allah SWT.

So, itulah letak strategis ibadah (dalam hal ini shalat), sebagai penengah antara iman—yang bersifat abstrak—di satu pihak, dengan amal saleh—yang bersifat konkret—pada pihak lainnya. Perekatan inilah yang membawa kita pada proses penghambaan, sehingga di dalamnya kita akan menghampiri perasaan spiritual yang tak terlukiskan dengan Tuhan, sang Khalik. Shalat untuk menjaga stabilitas rangkaian iman dengan amal saleh. Rasa keberimanan yang turun naik, dan seringkali tenggelam dalam aktivitas (amal saleh), melalui shalat (ibadah mahdhah), niscaya iman akan terpelihara.

Shalat adalah ibadah yang memiliki implikasi kuat dengan keteguhan jiwa dan ketabahan hati dalam menempuh hidup, karena ada harapan terhadap Tuhan. Sementara  harapan itu sendiri justru menjadi salah satu makna iman yang antara lain melahirkan rasa aman; Al-Iman melahirkan Al-Amn (QS Al-An’am [6]: 82). Rasa aman merupakan bekal mewujudkan cita-cita menempuh hidup bermoral. Lantaran ibadah yang tak melahirkan kepekaan dan kesadaran sosial berarti telah kehilangan makna hakikinya, yang justru si pelaku terkutuk oleh Tuhan (QS Al-Ma’un [107]).

Sebagai uraian akhir, urgensi shalat bagi kehidupan kita adalah pembentukan moralitas pribadi yang berkonsekuensi logis pada pembentukan pola masyarakat yang berperadaban; “Sesungguhnya shalat itu bisa mencegah dari perbuatan keji dan munkar.” Jika fahsya’ mengarah pada perilaku negatif individual/pribadi, sementara “munkar” mengarah pada perilaku dosa kolektif/sosial, maka keduanya hanya bisa diatasi dengan shalat yang baik dan benar. Moralitas itu bersifat intrinsik (ke dalam lorong diri), maka pola pendekatan yang sesuai adalah pola spiritualitas. Maka, shalat yang bisa membentuk karakter moral tak lain adalah shalat yang dipahami dan diamalkan dengan penghayatan substantif. Nilai substansial shalat diperoleh dengan mengurai simbol setiap bacaan dan gerakan shalat. Pencarian terhadap apa yang “kemungkinan” dikandung dibelakang tampilan perilaku dan ucapan-ucapan dalam shalat.
Semoga......  


1 komentar: