Saya ingin menukilkan
sekilas tentang Dr. Kuntowijoyo, yang saya sadur dari Jurnal Ulumul Quran No.
4, Vo. V, tahun 1994 dan dari beberapa bukunya, terutama yang “Paradigma Islam:
Interpretasi Untuk Aksi”. Bukan maksud untuk mengkultuskannya, namun sebatas
mengorek sosok Kunto yang kini nyaris terlupakan. Kuntowijoyo lahir di Bantul,
Yogyakarta, 18 September 1943, yang kemudian dibesarkan di Ngawonggo, Ceper,
Klaten. Masa kecil Kunto dihabiskan di bawah gencarnya serangan Belanda yang
bermaksud menguasai kembali Indonesia. “Seumur itu saya ingat bahwa saya sering
tidur di gua, dan sekali-sekali mendengar letusan bom; kakek dan ayah sering
tidak pulang,” katanya mengenang sebagaimana termuat dalam Jurnal Ulumul Quran.
Pada 1950 ia menempuh pendidikan dasar di Sekolah Rakyat Negeri Ngawonggo.
Kunto kecil,
sebagaimana lazimnya anak-anak desa, pergi ke surau untuk belajar agama hingga
larut malam. Melalui aktivitas di surau inilah, ia berkenalan dengan Muhammadiyah.
Surau tempat Kunto beraktivitas, kebetulan milik Muhammadiyah. Segera saja ia
terlibat bersama HW (Hizbul Waton), sebuah organisasi kepanduan milik
Muhammadiyah. Bakat menulis dan kegemarannya membaca sudah ia tunjukkan sejak
kecil. Sejak duduk di SR, ia rajin mengunjungi perpustakaan Masyumi. Ia belajar
menulis puisi bersama M. Saribi Arifin dan M. Yusmanan, dua gurunya di surau
tempat ia belajar mengaji.
Pada tahun 1956,
Kunto masuk SMP 1 Klaten. Ia mulai menulis cerita pendek ketika duduk di kelas tiga,
tepat sehabis ujian. Kemudian masuk di SMA II A Surakarta. Tahun 1962, masuk di
Fakultas Sastra Jurusan Sejarah UGM, Yogyakarta. Pilihannya masuk jurusan
Sejarah, betul-betul merupakan pilihan sadarnya tanpa arahan dari siapa pun.
Semasa mahasiswa, bersama teman-temannya, ia mendirikan Leksi (Lembaga
Kebudayaan dan Seni Islam).
Pada tahun 1969,
Kunto berhasil menuntaskan studinya di UGM, dan kemudian diangkat sebagai staf
pengajar di almamaternya itu. Selanjutnya, dengan beasiswa dari Fulbright, tahun
1973, Kunto melanjutkan studi ke The University of Connecticut USA hingga
meraih gelar MA dalam American Studies. Selanjutnya menempuh jenjang S-3 di
Columbia University dengan beasiswa dari The Rockefeller Foundation. Pada 1980
Kunto berhasil meraih gelar Ph.D dengan disertasi Social Change in an Agrarian Society: Madura, 1850-1940. Disertasi
ini telah diterbitkan oleh penerbit MataBangsa, tahun 2002 dengan judul “Perubahan Sosial Dalam Masyarakat Agraris
Madura 1850-1940.” “Paling tidak karena tempat ini belum dikerjakan orang.
Tetapi alasan emosional saya ialah karena banyak teman berasal dari Madura dan
daerah ini tempat tinggal orang Islam. Saya berharap dari sejarah Madura akan
bisa belajar banyak” paparnya kenapa ia memilih judul itu.
Disertasi Kunto
tersebut pantas disebut sebagai salah satu karya terpenting dalam bidang
sejarah sosial yang ditulis oleh orang Indonesia sendiri. Bidang sejarah
sosial, terutama di negeri ini, memang merupakan fenomena baru. Kesadaran akan
sejarah ini penting, sebab akan membentuk persepsi bahwa sejarah itu bukan
melulu sejarah politik. Sejarah, bukan hanya sejarah raja-raja, tokoh-tokoh
agung yang menghalau roda peristiwa, melainkan sejarah rakyat. Selain itu,
sejarah sosial juga memberi peluang penafsiran sejarah dari sudut rakyat. Hal
yang langka, dimana yang kita tahu, sejarah adalah milik penguasa.
Satu lagi yang
menarik dari Kunto, bahwa ia kepingin
bekerja sebagai pendeta. Dan memang bukan omong kosong, ia buktikan bahwa
menjadi intelektual, harus berani tidak berkuasa, berani tidak berpangkat, dan
berani tidak berharta. Sebagai contoh, sewaktu pulang dari Amerika, pada waktu
itu sedang butuh segalanya, ia malah memilih tidak menerima jabatan sebagai
direktur sebuah lembaga di Surabaya, sebuah jabatan yang sangat menjanjikan.
Sastrawan, Budayawan, dan Sejarawan
Selain mengajar,
kegiatan penting Kunto adalah menulis. Banyak karya tulis yang lahir darinya,
mulai dari puisi, cerpen, novel, dan sejumlah artikel yang berkaitan dengan
ilmu yang ditekuninya, sejarah. Pada 1968, cerpennya yang berjudul Dilarang Mencintai Bunga-Bunga
memperoleh hadiah pertama dari majalah Sastra, pada tahun 1997 cerpen itu
diterbitkan oleh Pustaka Firdaus. Kumpulan cerpen lainnya adalah Hampir Sebuah Subversi (Grasindo, 1999).
Naskah dramanya, Topeng Kayu (Bentang,
1973) mendapatkan hadiah dari Dewan Kesenian Jakarta (1973). Novel-novelnya
yang telah terbit Kereta Api yang
berangkat Pagi Hari (1966), Khotbah
Di Atas Bukit (Pustaka Jaya, 1976), Pasar
(Bentang Budaya, 1994), Impian Amerika
(Bentang Budaya, 1998), Mengusir Matahari
(Pustaka Hidayah, 1999), Mantra Penjinak
Ular (Kompas, 2000), dan Wasripin
& Satinah (Kompas, 2002). Beberapa buku kumpulan puisinya yang telah
terbit, Suluk Awung-Uwung (Budaya Jaya, 1975), Isyarat (Pustaka Jaya, 1976),
dan Daun Makrifat, Makrifat Daun (Gema Insani Press, 1995).
Sedangkan dalam
bidang yang ditekuninya, ini yang sedang saya buru untuk mengoleksinya,
karya-karya Kunto yang telah terbit adalah: Dinamika
Sejarah Umat Islam (1985), Budaya dan
Masyarakat (Tiara Wacana, 1987), Paradigma
Islam, interpretasi untuk Aksi (Mizan, 1991), Radikalisasi Petani (Bentang, 1993), Identitas Politik Umat Islam (Mizan, 1997), Muslim Tanpa Masjid (Mizan, 2001), Selamat Tinggal Mitos, Selamat Datang Realitas (Mizan, 2002), Islam Sebagai Ilmu (Mizan, 2004), Raja, Priyayi, dan Kawula (Ombak, 2004),
Peran Borjuasi Dalam Transformasi Eropa
(Ombak, 2005), dan Maklumat Sastra
Profetik (Grasindo, 2006).
Selain produktif
menulis, ia juga aktif sebagai aktivis Muhammadiyah. Tercatat sebagai PP
Muhammadiyah. Ia pula terlibat dalam pendirian ICMI. Sedang gagasan ide yang
menawan darinya adalah mengenai “ilmu sosial profetik”. Dalam asumsinya, ilmu
sosial sekarang hanya berhenti pada penjelasan gejala-gejala sosial belaka.
Padahal, demikian Kunto, keperluan kita lebih dari itu. Ilmu, selain
menjelaskan juga harus dapat mengubah, dan memberi arah perubahan.
Oleh kebanyakan
ilmuwan/cendekiawan muslim, pembaruan Islam adalah agar agama diberi tafsir
baru dalam rangka memahami Islam yang selaras dengan zaman, sedang Kuntowijoyo
ingin lebih mengelaborasi ajaran-ajaran agama ke dalam suatu bentuk teori
sosial. Sasaran gagasannya adalah lebih pada rekayasa untuk transformasi
sosial. Jadi Kunto, tak ingin berebut dengan “memahami Islam sebagai agama”,
tetapi bagaimana menerapkan ajaran-ajaran sosial yang terkandung dalam teks
lama pada konteks sosial masa kini tanpa mengubah strukturnya. Mencari sebuah
metode yang tepat guna menerapkan teks (Al-Qur’an dan Sunah) yang merujuk ke
gejala-gejala sosial abad VI-VII di Arab pada konteks sosial masa kini dan di
sini. Nah, dengan istilah “ilmu sosial” dimaksudkan untuk membuka peluang bagi
adanya perumusan ulang, revisi, dan rekonstruksi secara terus-menerus, baik
melalui refleksi empiris maupun normatif. Dan Ilmu Sosial Profetik, tawaran
Kunto, yang ia dasarkan dari Surat Ali Imran ayat 110. Amar makruf ia artikan pemanusiaan manusia alias humanisasi alias
emansipasi, nahi munkar diartikan
pembebasan alias liberasi, dan tu’minuna
billah diartikan transendensi.
Dengan semangat
profetik, Kunto ingin memahami Al-Qur’an dalam kerangka ilmu, terutama
ilmu-ilmu sosial. “Karl Marx dan para pengikutnya saja telah menyumbangkan
sebuah paradigma. Sebagai salah satu pewaris dalam mata rantai kemanusiaan,
kita pun punya hak yang sama. Ini berarti ilmu sosial profetik itu untuk semua
orang. Dan memang Islam sendiri adalah rahmatan
lil alamin, tidak khusus li
al-muslimun”, katanya. Pada titik itulah, Kunto ingin mengedepankan
perlunya menjadikan Al-Qur’an sebagai paradigma dalam perumusan teori,
khususnya dalam ilmu sosial. Suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan
kita memahami realitas sebagaimana Al-Qur’an memahaminya. Untuk merealisasikan
itu, Kunto menawarkan pendekatan sintetik-analitik dalam memahami Al-Qur’an. Suatu
pendekatan yang memberlakukan Al-Qur’an sebagai konsep-konsep dan kisah-kisah
sejarah atau amsal, dengan harapan kita dapat melakukan transformasi
psikologis, sekaligus memberlakukan Al-Qur’an sebagai data atau dokumen dari
Tuhan yang berisi postulat teoritis dan teologis sekaligus. Dengan pendekatan
tersebut, ayat-ayat Al-Qur’an sesungguhnya merupakan pernyataan-pernyataan
normatif yang harus dianalisis untuk diterjemahkan pada level yang objektif,
bukan subjektif semata.
Di sinilah, Al-Qur’an
harus dirumuskan dalam bentuk konstruk-konstruk teoritis. Sebagaimana kegiatan
analisis data akan menghasilkan konstruk, demikian pula analisis terhadap pernyataan-pernyataan
Al-Qur’an akan menghasilkan konstruk-konstruk teoritis Al-Qur’an, yang tak lain
merupakan perumusan teori Al-Qur’an. Gagasan Kunto selanjutnya, guna meneruskan
proyek perumusan teori Al-Qur’an, adalah objektifikasi. Kalau Nurcholish Madjid
terkenal dengan guliran sekularisasi-nya untuk menunjukkan Islam sebagai rahmatan lil alamin, nah, Kuntowijoyo
hadir dengan objektifikasi. Objektifikasi dari kata objektif, yang dimaksudkan
sebagai “the act of objectifying”, membuat sesuatu menjadi objektif.
Tentang objektifikasi, saya pernah menuliskannya tersendiri, dalam tiga judul
tulisan. Karena saya memandang, gagasan pokok seorang Kunto, tiada lain ialah
objektifikasi.
Kemudian, serasa
telah kehilangan ketika kabar itu datang. Kabar meninggalnya Prof. Dr.
Kuntowijoyo, 22 Februari 2005. Dan kebetulan pula, pada saat itu saya sedang
kerja di Yogyakarta sebagai penjaga toko
buku penerbit Kreasi Wacana. Kita kehilangan tokoh Kuntowijoyo, namun kita tak
kehilangan jejaknya yang telah ia torehkan dalam lembaran-lembaran bukunya. Saya
tak pernah bertatap muka langsung dengannya, namun goresan penanya, serasa
menghadirkan jejak pikirannya. Bersama buku-bukunya, seakan suaranya terus
bergema. Menggelitik kesadaran kita yang kini nyaris mabuk kepayang terkurung
dalam pusaran arus deras kapitalistik.
Begitu kira-kira
sekilas terkait Kuntowijoyo. Sebagaimana diakuinya sendiri, orientasi
pemikirannya lebih bersifat metodologis daripada substantif, terutama jika
dikaitkan dengan keprihatinannya pada posisi empiris umat Islam dalam bidang
sosial-politik dan ekonomi. Berbeda dengan Nurcholish Madjid maupun Abdurrahman
Wahid yang digolongkan sebagai bercorak substantif dengan concern utamanya pada masalah-masalah sosio-etis dan teologis yang
bersifat normatif, Kunto jauh lebih bersifat empiris. Dan lebih dari itu,
kapasitasnya sebagai sejarawan, yang lebih memberi perhatiannya terhadap
masalah-masalah empiris dan historis daripada terhadap isu-isu
normatif-teologis, Kunto tampak lebih berorientasi kepada praksis sosial. Lebih
mengarah pada “interpretasi untuk aksi”, bertindak objektif, membuat Islam
menjadi objektif dalam suatu kerangka paradigmatik Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar