Jumat, 03 April 2015

Asal dulu ....



Dari pendekatan bahasa, akhiran “wan” pada kata Pustakawan akan menunjukkan maksud :

  1.  Orang yang ahli dalam bidang Pustaka 
  2.  Orang yang mata pencahariannya atau pekerjaannya dalam bidang Pustaka  
  3.  Orang yang memiliki “sifat khusus”

Kita pilih kata Pustaka bukan Perpustakaan untuk maksud penjelasan a) dan b) karena bentukan katanya nyambung. Pustaka --- Pustakawan. Sekaligus pingin menunjukkan bahwa sebutan dan kerja Pustakawan tidak musti identik dengan Perpustakaan. Dan ternyata hal ini juga diakomodir oleh UU No 43 th 2007 pasal 29 ayat 1 bahwa tidak semua Tenaga Perpustakaan adalah Pustakawan.
Nah, saya pingin urun rembug “memiliki sifat khusus” dari diri Pustakawan, yang oleh Pak Blasius disebutnya telah menggenggam sifat Kepustakawanan. Beliau menandaskan bahwa Kepustakawanan itu pada dasarnya adalah: 1) panggilan hidup, 2) semangat hidup, 3) pelayanan, dan 4) kegiatan profesional. Barangkali Pustakawan yang mengacu diri sebagai Kegiatan Profesional itulah yang kita lihat sebagai tenaga perpustakaan, yang ahli dalam katalogisasi, klasifikasi dsb.
Namun spirit Kepustakawanan yang melakoni sebagai Panggilan Hidup, Semangat Hidup, dan Pelayanan/Pengabdian bisa saja mengada pada siapa pun saja yang mendermakan diri dalam literasi, meski tidak bekerja profesional sebagai tenaga perpustakaan. Bisa jadi hanya seorang Penyuka Buku, Penyuka Filsafat, Pegiat TBM, Pekerja Seni dsb, namun kesehariannya diabdikan untuk memasyarakatkan pustaka/buku….
Pripun kalau demikian ? Mohon petunjuk !
Dan sahabatku semua sesama penyuka dan pekerja literasi, setujukah ? Atau ada opini yang lain ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar