Dari pendekatan bahasa, akhiran “wan” pada kata Pustakawan
akan menunjukkan maksud :
- Orang yang ahli dalam bidang Pustaka
- Orang yang mata pencahariannya atau pekerjaannya dalam bidang Pustaka
- Orang yang memiliki “sifat khusus”
Kita pilih kata Pustaka bukan Perpustakaan untuk maksud
penjelasan a) dan b) karena bentukan katanya nyambung. Pustaka --- Pustakawan.
Sekaligus pingin menunjukkan bahwa sebutan dan kerja Pustakawan tidak musti
identik dengan Perpustakaan. Dan ternyata hal ini juga diakomodir oleh UU No 43
th 2007 pasal 29 ayat 1 bahwa tidak semua Tenaga Perpustakaan adalah
Pustakawan.
Nah, saya pingin urun rembug “memiliki sifat khusus” dari
diri Pustakawan, yang oleh Pak Blasius disebutnya telah menggenggam sifat
Kepustakawanan. Beliau menandaskan bahwa Kepustakawanan itu pada dasarnya adalah: 1) panggilan hidup, 2) semangat
hidup, 3) pelayanan, dan 4) kegiatan profesional. Barangkali
Pustakawan yang mengacu diri sebagai Kegiatan Profesional itulah yang kita
lihat sebagai tenaga perpustakaan, yang ahli dalam katalogisasi, klasifikasi
dsb.
Namun spirit Kepustakawanan yang melakoni sebagai Panggilan
Hidup, Semangat Hidup, dan Pelayanan/Pengabdian bisa saja mengada pada siapa
pun saja yang mendermakan diri dalam literasi, meski tidak bekerja profesional
sebagai tenaga perpustakaan. Bisa jadi hanya seorang Penyuka Buku, Penyuka
Filsafat, Pegiat TBM, Pekerja Seni dsb, namun kesehariannya diabdikan untuk
memasyarakatkan pustaka/buku….
Pripun kalau demikian ? Mohon petunjuk !
Dan sahabatku semua sesama penyuka dan pekerja literasi,
setujukah ? Atau ada opini yang lain ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar